Kritik Seni

Kritik Sastra Kaliyuga (1)

Lima dekade silam, Wiratmo Soekito menggugat: Apakah kritik sastra Indonesia dewasa ini masih wewenang kritikus sastra? Saya khawatir jawabannya “TIDAK”. Menanggapi gugatan itu, Goenawan Mohamad menyebut bahwa wibawa kritik sastra tak ada karena memang belum pernah ada.

Saya ingin mengajukan argumen sebaliknya: Wibawa kritik sastra pernah ada. Setidaknya pada masa di mana persoalan kesusastraan masih ditanggapi dengan cara-cara diskursif, misal, silang-pandang para pemikir di media massa, pengadilan dengan 200 peserta pada 8 September 1974 di Bandung, atau diskusi yang mempertemukan dua kubu pada 31 Oktober 1986 di Balai Budaya.

Usia kritik sastra Indonesia memang terbilang muda dan kini segala faktor yang disebut Goenawan barangkali telah jauh lebih baik meski tidak dengan kritik dan kewibawaannya. Pertanyaan Wiratmo lantas mengingatkan saya pada sebuah diskusi di sebuah festival tahun lalu mengenai dinamika kritik. Saya ingat, hari itu, seorang peserta dengan antusias menembakkan sejumlah pertanyaan. “Apakah kritik sastra masih penting hari ini?” bukanya. “Jika ya, tidakkah kini kritik telah berjarak dari publik? Untuk siapakah sebenarnya kritik ditulis?” Begitu rampung, seorang penanya lain segera menyusul: “Apakah dalam kritik terdapat tafsir yang keliru?” tanyanya—disusul  penjelasan mengenai pemilahan hadis menurut sanad dan matan, seperti sahih, hasan, daif serta maudu’. “Bila jawabannya ya,” lanjutnya, “bukankah penilaian kritikus sama saja dengan reviu buku di media sosial?” Saya yang pernah mengenyam rehal pesantren barang sebentar sungguh tak menyangka hal demikian terlontar dalam diskusi bertopik dinamika kritik. Syukurlah gelak saya tak meledak dan menggetarkan seantero ruangan.

Saya bisa saja berkata, akan lebih baik jika kritik sastra tetap ditulis daripada tidak sama sekali sebagaimana lebih baik kita membacanya daripada sebaliknya. Jawaban selesai dan diskusi dibubarkan.

Namun, belakangan, ketika pertanyaan-pertanyaan itu direnungkan ulang untuk menganggit esai ini, saya sadar bahwa segalanya serupa sirine bagi wibawa kritik sastra—yang lebih dari setengah abad silam dipersoalkan Wiratmo. Tetapi, mengapa kritik sastra sebaiknya terus diproduksi? Bukankah memang benar bahwa kini kritik berjarak dari publik—kondisi yang disinyalir sebagai konsekuensi institusionalisasi kritik ke ruang akademik? Dan benarkah institusionalisasi kritik merupakan faktor utama keberjarakan itu? Ataukah ia sebetulnya kambing hitam yang stigmanya terus direproduksi publik?

Well, “tak ada yang lebih merendahkan kritikus ketimbang para seniman-kreatif itu sendiri,” tukas Ronan McDonald. Kritik sastra tampaknya adalah laku keras kepala yang bakal terus dikerjakan bahkan ketika si seniman yang karyanya dikupas lebih senang bila si kritikus mati.

Sejarah sastra membuktikan bahwa berkat mata tajam kritikus, karya-karya yang kini keagungannya diamini, mulanya barangkali hanya tumpukan teks yang tak dipahami publik. Samuel Beckett, dalam hal ini, dapat kita pungut sebagai contoh. Beckett adalah pribadi sentimentil. Barangkali muak terhadap mereka yang mencoba menguliti makna di balik absurditas teks. Baginya, kritikus adalah sekelompok orang yang sibuk mencari-cari kunci suatu ruangan yang mungkin memang sengaja dikunci dari dalam atau bahkan tak memiliki pintu sama sekali. Siapa sangka bahwa sejarah, secara paradoks, justru mematahkan kepongahan Beckett. Tanpa pembelaan gigih Harold Hobson, Kenneth Tynan, Harold Bloom, Ruby Cohn, atau Hugh Kenner, publik London bisa jadi akan menyapu bersih Waiting for Godot dari panggung teater mana pun karena dinilai gila dan tak masuk akal.

Tentulah Hobson tidak perlu melayangkan surat demi menunggu restu Beckett untuk membuat kritiknya menjadi penting. Sebagai kritikus, ia mengerti bahwa tugasnya adalah menjadi pialang antara eksperimen Beckett yang angkuh dengan kebingungan publik yang gaduh. Hal serupa tidak hanya dapat ditemukan di seberang dunia sana. Ia juga ada di kampung halaman sini: Jassin terhadap sajak-sajak Chairil, Teeuw pada kuasi-mantra Sutardji, Nirwan atas puisi-puisi Sapardi, Bramantio kepada novel Nukila adalah segelintir contoh.

Pernyataan Wilde bahwa “kritikus adalah ia yang mampu menerjemahkan kesannya atas hal-hal indah—indah di sini sebaiknya tak diartikan secara literal—ke dalam wujud lain atau materi baru,” dalam hal ini berlaku.[1] Kritikus acap melakukan apa yang jarang bisa atau bahkan tidak mau dilakukan pengarang, yaitu menempatkan karyanya dalam peta percakapan lebih luas. Hal ini terutama berlaku pada karya-karya yang diciptakan dengan kesadaran tidak untuk melayani selera publik, misalnya. Atau karya-karya yang diciptakan untuk mengusili selera tinggi—yang pada dasarnya juga menjadi selera massa tertentu.

Ketika sebuah karya berisiko terisolasi dalam kegelapan dan keasyikannya sendiri, kritik menjembatani karya tersebut ke hadirat pembaca yang mungkin tersengal-sengal menyingkap kabut yang menelekungi tubuhnya. Ketika si karya hanya dipuja-puji dan disumpah-serapahi tanpa benar-benar dimengerti, kritik bertindak serupa menara suar, suluh pituduh,mengapa pujian itu tepat dan sebaliknya, atau mengapa cercaan itu tak relevan dan sebaliknya.

Dengan kecakapan dan pengalaman, rasa hormat dan otoritasnya, kritikus mampu memengaruhi pembaca. Memberikan kesempatan kedua kepada karya guna menyingkapkan diri kepada pembaca yang silap atas amatan mereka sebelumnya. Itulah mengapa McDonald juga menyebut: Seorang kritikus adalah musuh bagi kebijaksanaan tentang nilai artistik yang beku dan diterima begitu saja. Boleh pula dikatakan bahwa kritik sastra berguna sebagai “gangguan” mengenai mistar nilai yang telanjur mapan—baik menyangkut kenikmatan yang membuai maupun kerumitan yang menantang dan susah diterima.

Kenyataan tersebut sekurang-kurangnya memberi kita penjelasan mengapa lebih baik kritik terus ditulis dan dibaca ketimbangsebaliknya. Ternyatalah kritik bukan parasit, yaitu teks yang hanya bernilai hanya jika bergantung pada inang karya seni—bagaimanapun juga kritik selalu merupakan kritik atas sesuatu, sebuah komentar terhadap argumen, gagasan, atau objek lainnya. Menimbang peran vitalnya, kritik lebih tepat diumpamakan mata atau telinga kedua publik terlepas dari kenyataan bahwa kini ia mungkin berpacu ke arah sebaliknya, yakni bagaimana kedudukan kritikus, sang cognosenti—pakar terdidik yang titahnya menjadi menara suar selera publik—itu pelan-pelan menuju senjakala.

Bila memang begitu, mengapa banyak pihak menyebut kritik berjarak dari publik? Bahkan, lebih fatal, kritik dianggap menjarakkan pembaca dari karya itu sendiri. Ataukah kegelisahan, kegeraman, dan kekecewaan itu cukuplah kita anggap mengada-ada—sebagaimana tanggapan Goenawan kepada Wiratmo?

Kegelisahan, kegeraman, atau kekecewaan terhadap hasil-hasil kerja para kritikus, di samping perkara lawas dalam sastra Indonesia modern, pada saat yang sama juga mengindikasikan apa yang dinilai Dami N. Toda sebagai “… harapan dan penungguan masyarakat sastra dan pengarang, yang kadang-kadang terlalu berlebihan”; sebuah keadaan yang dinilainya “memojokkan peranan kritik sastra kepada kedudukan serba salah: harus ada ataukah tidak harus ada; sekadar makcomblang ataukah penakar nilai.” Saya pikir, justru karena disadari nilai pentingnya, ketika hal-ihwal kritik dipandang tak beres, ia pun digelisahkan, digeramkan, dan dikecewakan—bahkan dilembingi tuduhan serta tuntutan. Dulu, misalnya, kritik dijadikan kambing hitam atas “tidak memasyarakatnya” sastra nasional—analog dengan dugaan bahwa keberadaannya menjauhkan karya dari pembaca.

Kini, saya teringat pertanyaan seorang warganet di kolom komentar unggahan pemuatan esai-kritik saya atas puisi seorang penyair: “Mengapa “Kritik Sastra” (“Kritik Seni” lainnya) sering ditulis dengan kata-kata yang ngejelimet, ilmiah, dan mungkin terlalu sophisticated?Saya pikir, kadang, puisi yang dikritik saja sudah berjarak dengan publik (terlalu rumit untuk dibaca oleh pembaca umum), pun kritiknya juga ikut berjarak dengan publik.” Pertanyaan tersebut kian menegaskan bahwa “jarak antara kritik dengan publik” bukanlah kesan mengada-ada, sekadar untuk menggawat-gawatkan keadaan. Mungkin benar: Jarak yang mulanya sekadar benggang itu kini selebar jurang karena kritik masuk ke “ruang akademik” sehingga tampil ngejelimet, ilmiah, danterlampau sophicticated. Pada mulanya, kritik barangkali serupa jalur yang bisa dilintasi pengendara umum. Namun, begitu masuk ke ruang akademik, ia sekonyong-konyong menjelma jalan tol; jalan khusus berjalur khusus yang hanya dilintasi pengendara dengan kendaraan khusus. Sayang, tak ada yang sekonyong-konyong. Masuknya kritik ke ruang akademik bukan pengecualian.

Hemat saya, yang lebih penting dipersoalkan bukanlah perkara masuk atau tidaknya kritik ke ruang akademik, melainkan perkara menggenahkan terlebih dahulu hal mendasar mengenai kritik, yakni prinsip dan batas-batasnya. Kritik sastra adalah laku pembacaan. Artinya, pertama-tama ia adalah pengalaman perjumpaan seseorang dengan karya sastra. Lalu, apakah yang membedakan hasil pengalaman kritikus dengan pengalaman pembaca umum dalam menjumpai karya sastra? Apakah pembacaan kritikus tak ubahnya hadis sahih yang meningkahi pengalaman pembacaan lain yang daif  belaka?

Siapa pun yang pernah membaca bab-bab awal Theory of Literature Rene Wellek dan Austin Warren barangkali teringat bagaimana keduanya menorehkan batas antara literary theory, literary criticism, dan literary history. Secara konsep atau praktik, misalnya, ada perbedaan mendasar antara “pandangan terhadap sastra sebagai tatanan simultaneous order” dengan “pandangan yang melihat sastra, terutama sebagai rangkaian karya yang disusun kronologis selaku bagian integral proses sejarah.” Yang pertama jelas merujuk pada kritik sastra, sedangkan yang kedua mengacu pada sejarah sastra. Sementara itu, ada perbedaan dasar antara “studi tentang prinsip-prinsip dan kriteria sastra”—apa yang disebut teori sastra—dengan “studi tentang karya sastra yang konkret, baik yang dipelajari secara terisolasi maupun dalam rangkaian kronologis” alias kritik sastra.

Namun demikian, betapapun definisi-definisi tersebut memisah-tegas satu teritori dengan teritori lainnya, bukan berarti ketiganya muhal menjalin hubungan trilateral. Teori sastra, umpamanya, mustahil ada kecuali didasarkan pada studi terhadap karya sastra yang konkret. Kriteria, kategori, dan skema tidak mungkin dihasilkan dari jagat kosong. Sebaliknya, tidak ada kritik atau sejarah tanpa seperangkat pertanyaan, sistem konsep, titik acuan, atau generalisasi tertentu.

Tentu, di sana juga ada sebuah prasangka. Well, seseorang memang selalu membaca dengan prasangka tertentu, tetapi kritikus akan mengubah dan memodifikasi prasangka tersebut setelah mengalami perjumpaan lebih lanjut dengan karya-karya sastra. Dalam konteks inilah konsep kesahihan pembacaan dalam kritik mungkin ada, tetapi dalam arti “kebenaran argumentatif”. Sebab, proses pembacaan kritik itu sendiri selalu bersifat dialektis: kesaling-sinalingan penetrasi antara praktik dan teori. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa menjadi kritikus berarti menjadi pembaca yang memiliki kesediaan menundukkan pengalaman pribadinya di bawah kendali nalar sistematis atau “yang dipelajari secara terisolasi”—menurut istilah Wellek dan Warren.

Dari paparan di atas, kini kita tahu kritik sastra bukanlah catatan pinggir bagi sejarah—baik sejarah sastra maupun sejarah lainnya. Ia merupakan disiplin ilmu yang menuntut kita mampu menerjemahkan getaran-getaran estetis menjadi istilah-istilah intelektual yang padu dan masuk akal. “Seorang kritikus,” demikian Wellek dan Warren berkata, “harus menerjemahkan pengalaman sastranya dalam istilah-istilah intelektual, menyerapnya dalam skema yang mesti koheren dan rasional jika ingin disebut sebagai pengetahuan” betapapun “subjek kritik bersifat irasional, atau setidaknya, mengandung elemen-elemen sangat irasional.

Sampai di sini jelas ada batas tegas, katakanlah, antara yang sekadar latar belakang sejarah dengan yang sejatinya inti kritik. Kerja-kerja kesejarahan sastra, misalnya, berperkara dengan himpun-menghimpun puing-puing biografi atau fakta-fakta kronologis karya. Meski penting, bahkan dalam kritik itu sendiri, semua itu hanya pintu masuk yang belum menyentuh esensi kritik. Itulah mengapa Wellek dan Warren menegaskan: Kritik sastra yang sesungguhnya adalah studi tentang prinsip-prinsip, kategori, dan kriteria yang bekerja dalam struktur karya; sebuah upaya melihat sastra bukan sebagai dokumen masa lalu, melainkan tatanan nilai yang hidup-serempak.

Jika kemudian yang dihasilkan si kritikus adalah komentaryang tampak ngejelimet, barangkali hal itu terjadi karena struktur internal karya yang disigi memanglah mengandung taraf kompleksitas tertentu. Maka, menilai kritik yang berbahasa berat, penuh istilah asing, atau terkesan teoretis sedang menjauhkan pembaca dari karya, bagi saya, hal itu hampir mustahil diamalkan seorang kritikus yang baik—yang sadar atas apa yang sedang dikerjakannya. Namun demikian, dalam menulis kritik, kita memang sering menghadapi dilema, apakah akan menyampaikan hasil pembacaan yang bersifat “pribadi” atau yang dapat dipahami “publik”. Juga rumitnya menerjemahkan istilah-istilah teknis untuk diserap dalam skema koheren dan rasional yang kerap membenturkan si kritikus pada batas kapasitas berbahasanya.

Sejatinya, kritik sastra merupakan bagian dari ikhtiar si kritikus sebagai pembaca untuk semakin mengenali sifat-sifat si karya. Untuk itulah, secara dekat dan ketat, ia akan memeriksa jalin-jemalin antar-elemen intrinsik guna menyingkap bagaimana struktur formal teks membangun sebuah pengalaman estetis yang utuh, dan lebih dari itu, juga bernalar. Mengapa upaya untuk menyingkap cara kerja teks menjadi begitu penting?


Bersambung.



Yohan Fikri adalah kritikus sastra.

Editor: Royyan Julian
Foto: Asief Abdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *