Kritik Seni

Di Atas Normal

Ulysses hanya ingin menjalani hidup tenang di tempat baru. Ia dipindahtugaskan sebagai seorang sherif. Namun, kota kecil bernama Normal itu sama sekali tak terdengar seperti namanya. Di balik ketenangan dan keramahan warga, suatu konspirasi gelap bekerja diam-diam. Dan tatkala Ulysses menengarai rahasia busuk kota tersebut, sang polisi pun mendadak jadi buronan segenap penduduk, semua orang ingin pak tua itu mati.

Normal (2025), film komedi laga yang dibintangi Bob Odenkirk tersebut mengisahkan tentang Normal, sebuah kota fiktif di sudut Minnesota, yang jadi salah satu tempat penyimpanan aset geng Yakuza. Dari luar, geliat hidup Normal tampak biasa belaka. Masyarakatnya hidup biasa-biasa saja, tak terlihat kriminalitas berarti, penjara kota juga kosong melompong.

Namun, sesuatu mengganggu benak Ulysses. Kematian sherif lama kota itu terasa janggal. Pasalnya, ia ditemukan tewas hanya dengan pakaian dalam di tengah jalanan penuh salju. Orang-orang bilang, si kepala polisi mabuk, lalu sekonyong-konyong pergi memancing di udara musim dingin yang beku. Dan tatkala dua perampok apes coba membobol bank setempat, kota itu mulai menampakkan perangai aslinya. Ulysses pun tahu kalau yang mesti ia hadapi bukanlah dua perampok nahas di hadapannya.

Selain si sherif, rupanya tak ada warga yang mempersoalkan situasi kota kecil itu. Bagi penduduk Normal, semuanya normal-normal saja. Bahkan sang walikota dan polisi setempat menganggap kotanya tak bermasalah. Alih-alih, segenap penduduk kota malah menganggap si sherif barulah yang cari perkara. Ulysses bingung setengah mati. Lebih dari itu, ia juga nyaris mati!

Apa yang terjadi di kota kecil bernama “Normal” tersebut membuat kita merenungkan kembali tentang arti kata itu sendiri: normal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “normal” diartikan sebagai “menurut aturan atau pola yang umum; sesuai atau tidak menyimpang dari suatu norma atau kaidah; sesuai dengan keadaan yang biasa”. Akan tetapi, sebagaimana dialami Ulysses, yang normal bagi seseorang belum tentu demikian bagi yang lain.

Definisi “normal” mungkin lebih gampang dipahami dalam jagat kedokteran di mana seseorang jelas-jelas dianggap normal ketika tidak menyimpang dari suatu kondisi anatomi-fisiologis tertentu sehingga ia tak perlu diobati. Misalnya, saat tensimeter menunjuk angka 120/80 mmHg, tekanan darah seseorang dibilang normal. 

Biasanya, saat mendengar kata “normal”  orang cenderung tenang saja. Sebab normal merupakan sebuah kondisi yang biasa. Sesuatu baru akan jadi gawat kalau ia “di atas normal”. Dalam keadaan macam itu, ia bakal sulit dipahami. Sebagaimana dilantunkan grup musik lawas Peterpan dalam satu lagunya: Pikiranku, tak dapat kumengerti. Kaki di kepala, kepala di kaki.

Namun, di luar pintu rumah sakit, definisi “normal” jadi agak rumit. Bagaimana kalau sesuatu menjadi normal lantaran ia dibiasakan? Dalam banyak kasus, yang normal acap dibentuk dari satu kebiasaan bersama. Apa-apa bisa saja dinormalkan. Bahkan sesuatu yang semula tak umum, tatkala jamak dilakukan orang, bakal dipandang normal dengan sendirinya—dinormalisasi. Dan tatkala ia sudah dianggap wajar, orang jarang mau mempertanyakannya lagi.

Alhasil, yang “normal” dan yang “benar” kerap bersinggungan. Jangan heran kalau bahkan sebuah kesalahan yang dilakukan berulang-ulang, pada satu titik, tak lagi dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang. Tatkala ia sudah dinormalisasi, ia tak lagi tampil sebagai sesuatu yang keliru dan orang-orang pun, tak cuma berhenti mempersoalkannya, tapi juga ramai-ramai melakukannya.

Mantan Kanselir Jerman era Nazi, Joseph Goebbels, pernah menulis bahwa kebohongan yang dibiasakan bisa menjelma kebenaran. “Jika kamu berbohong cukup lama, itu akan jadi kebenaran,” kata politikus tersebut—yang barangkali refleksi personalnya atas bagaimana propaganda politik bekerja dalam tubuh masyarakat. Dia mungkin tak pernah mengira kalau kelak sekelompok ilmuwan berhasil membuktikan pemikirannya soal kebenaran semu tersebut secara ilmiah, plus memberi nama kecenderungan macam itu.

Pada dekade 70-an, sekelompok peneliti melakukan tes terhadap beberapa responden dan menemukan bahwa orang condong menganggap pernyataan yang pernah mereka baca sebelumnya sebagai satu kebenaran. Artinya, repetisi punya pengaruh besar dalam membentuk pemahaman orang akan sesuatu. Sebab, otak manusia cenderung lebih mudah memproses sesuatu yang familier. Efek macam itu kelak dikenal sebagai “ilusi kebohongan”.

Maka, dalam arti tertentu, yang “benar” bisa direkayasa. Sesuatu yang dilakukan atau dikatakan berulang-ulang, betapa pun sesat, bisa saja kelak diterima sebagai sesuatu yang tak lagi patut diperkarakan, yang normal-normal saja. Meski tak sepenuhnya diyakini sebagai “kebenaran” sebagaimana mestinya, setidaknya ia tak lagi dianggap keliru; ia “dibenarkan”. Seperti penduduk Normal yang diam-diam bekerja sama dengan kelompok kriminal dan menganggap perbuatan macam itu biasa saja—membenarkan pilihan sikap mereka sendiri.

Sampai di sini, kita patut bertanya. Apa yang biasa lantas layak dianggap benar? Pertanyaan macam itu mengingatkan kita pada pemikiran William James, seorang pemikir asal Amerika, soal kebenaran itu sendiri; bahwa kebenaran bersifat dinamis. Kebenaran terus berubah seiring waktu, diuji, dibentuk ulang, dan dikonfirmasi berdasarkan pengalaman manusia. Dan proses tersebut akan terus berlangsung sepanjang zaman. Jadi, sesuatu yang sekarang dianggap benar, boleh jadi kelak tak lagi demikian—begitu pula sebaliknya. Alhasil, kebenaran bukanlah sesuatu yang mutlak sebagaimana banyak orang yakini selama ini.

Dalam kerangka pikir tersebut, warga Normal yang membenarkan tindakan mereka mesti memikirkannya kembali. Kehadiran Ulysses bisa dibaca sebagai ujian bagi apa yang warga mayoritas lama yakini—tentang apa yang selama ini mereka anggap “benar”.

Namun, kebenaran macam apa yang dilakukan sembunyi-sembunyi? Riwayat kematian sherif lama yang ditutup rapat-rapat serta ancaman terbuka terhadap Ulysses jadi pertanda bahwa warga Normal sebenarnya tahu kalau perbuatan mereka jelas-jelas melenceng di mata hukum. 

Alhasil, bahkan tatkala sesuatu telah dinormalisasi dan dianggap biasa, jauh dalam lubuk hati, orang sebenarnya masih bisa bertanya pada hati nurani soal apa yang mereka yakini. 

Sampai di sini, kita bisa melihat Ulysses sebagai sosok yang mempertanyakan kembali apa itu sebuah kenormalan. Ia tidak menerima mentah-mentah situasi di sekelilingnya sebagai sebuah kebiasaan yang tak perlu diperkarakan ulang; sesuatu yang kita tinggal ikuti saja pola dan alurnya; sesuatu yang pantas dianggap “benar”. Alih-alih, ia bertanya: Apa yang normal otomatis benar? Apa yang normal tak perlu ditata ulang?

Namun, sikap macam itu bukan tanpa risiko. Sebagaimana sang sherif yang tersisih bahkan diburu penduduk kota, orang yang berani mempertanyakan kembali sesuatu yang sudah dianggap normal lazim dianggap pembangkang—dan orang macam itu rentan disingkirkan. 

Tak mengherankan kalau pada akhirnya praktik korupsi, kolusi, nepotisme. Kini terjadi nyaris di semua lini. Tindakan tersebut cenderung dianggap biasa. Beberapa orang mungkin pernah menggugat, tapi akhirnya tersingkir jua, sementara lainnya mungkin sekadar tak berdaya hingga akhirnya memilih hidup mengikuti arus, menerima situasi demikian sebagai keniscayaan. Saat apa-apa bisa saja dinormalisasi dan dibenarkan, kebenaran kian samar dan sulit dicapai.

Film Normal barangkali merupakan cerminan situasi dunia masa kini. Dunia di mana satu kekuatan besar sanggup menormalisasi segalanya hingga membuat masyarakat—bahkan pemangku kebijakan serta aparat penegak hukum—berhenti memikirkannya. Di tengah situasi macam itu, dunia butuh sosok macam Ulysses, seseorang yang berani mempertanyakan ulang keadaan. Akan tetapi, beranikah kita menjadi Ulysses?

Asief Abdi adalah seorang naturalis dan penulis buku Hikayat Mitobotani (2025). 

_________________________________________________________________________________________________

Editor: Putri Tariza
Foto: Putri Tariza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *