Kritik Seni

Membaca Puisi sebagai Puisi

Di dalam puisi, kata-kata tak tunduk pada ekonomi pesan. Mereka tunduk pada geometri yang lebih tua dari niat penyairnya sendiri. Itulah sebabnya, puisi tak dapat diparafrase tanpa kemudian merusaknya. Di situ jugalah mungkin alasan persisnya mengapa kita kembali pada puisi—tak lain karena ia menolak disatukan dengan maksud; tak bukan karena ia menolak menjadi seberkas laporan. Sayangnya, banyak dari kita masih bersikeras mereduksi kata-kata menjadi alat. “Apa maksudnya?” kita bertanya sambil mengerut kening dan meninggikan alis begitu berhadap-hadapan dengan puisi. Kita menginginkan suatu kepastian: ingin puisi bersuara jelas, lantang membahang, dan menerangkan dunia yang kacau balau. 

Betapa sial karena banyak di antara “pengkaji sastra” kita turut tergoda untuk menganggap puisi sebagai pesan. Di balik kulit jangat struktur bahasanya, mereka percaya, terkandung sejenis amanat yang dapat disalin ke dalam prosa.1 Kita menyebut cara membaca semacam itu sebagai apa yang lebih dikenal dengan “parafrase”. Satu hal saya kira: jika memang boleh demikian, agaknya kita patut bertanya, masih perlukah puisi ditulis? Masih pentingkah puisi dibaca?

Kecenderungan semacam itu di mata saya cukuplah aneh. Pasalnya, yang diserang oleh puisi antara lain adalah persepsi. Karena puisi menyasar persepsi, ia menghampiri kita justru untuk mengacaukan pengertian yang kita kira sudah tertata daripada yang sebaliknya. la membalik rumus-rumus kita dalam memahami dunia, meningkahi representasi, bukan untuk menciptakan kekacauan baru, tetapi untuk menunjukkan alangkah rapuhnya setiap struktur makna yang telah kita tegakkan.

Barangkali penting mengutip A. Teeuw di sini. “Sistem kemaknaan sebuah bahasa,” ia bilang, “cukup lincah, luwes, dan longgar, malahan juga licin dan licik lagi penuh dinamika sehingga memberi segala macam kemungkinan untuk pemanfaatan yang kreatif dan orisinal, juga dari segi konseptual.2 Maka, bila kita memaksa puisi mengakui “pesannya”, kita menyayatnya sebagai semacam organisme. Kita mengumumkan hasil otopsi bahwa “metafora ini berarti itu” dan “ironi itu berarti ini”, lalu dengan bangga memamerkan temuan kita walau, yang kita bawa sesungguhnya hanyalah kerangka.

Puisi, bila ia benar-benar bekerja sebagaimana mestinya, selalu mengguncang rasa aman kita. Ia menafsirkan kita lebih dulu jauh sebelum kita sempat menafsirkannya. Tapi sudah jadi semacam iman yang kebas dari kesangsian — tetapi ia sungguh kemurtadan yang tak dapat ditampik lagi — bahwa kita acap mengira puisi mesti berbicara seraya menyembunyikan tentang sesuatu. Bahwa puisi mengatakan yang berlimpah justru dengan cara dan kata-kata yang amat sedikit, boleh jadi benar. Namun puisi, saya kira, tidak selalu berbicara tentang. Ia juga berbicara dengan.

Maka, ia bukan sekadar objek, melainkan percakapan yang menegakkan dirinya dari “hubungan antar-kata”. Kita tentu boleh menjelaskan makna masing-masing kata itu, tetapi hubungan antar-kata itulah yang mengatur nasibnya. Dan hubungan ini tak pernah tunduk dan dapat ditundukkan pada dan dengan suatu pedoman. Memparafrase sebuah puisi, dan karena itu, memeras-renggutkan “isi” dari “bentuknya” adalah sebuah “kemurtadan pembacaan”. Disebut “murtad” karena ia merupakan sikap berpaling dalam artinya yang paling muhal untuk diampuni.

Pada saat dunia dengan naifnya menganggap segalanya harus berguna sebagaimana dewasa ini, parafrase tampak seperti keharusan moral. Jamak dari kita ingin memastikan bahwa sesuatu memiliki kegunaan praktis – termasuk puisi. Dalam kerangka berpikir demikian, memparafrase larik-larik puisi yang, katakanlah terlalu serong ke kanan sehingga terasa begitu tak bercelah menjadi cara untuk menyelamatkannya. Kita berupaya menyederhanakan puisi itu, dengan meringkas unit-unitnya, dan begitu ia telah jadi ekstrasi, kita jadikan apa yang kita kira telah kita cungkili itu sebagai suatu amanat nan berguna. 

Persis pada tindakan itulah, parafrase tiada lain merupakan cara mencopot urat yang membuat puisi seharusnya hidup. Kita mencopot urat itu dengan kepercayaan diri yang hanya dipunyai seseorang yang tak pernah mendengar jerit pesakitan. Bagaimana kritik sastra di Indonesia dikerjakan pun, tak luput dari kegemaran akan parafrase. Dari ruang kelas sampai seminar akademik, kita menyaksikan bagaimana sebuah puisi direnggut dari bentuknya, lalu dipaksa mengaku bahwa misalnya, “inilah” amanat yang ingin disampaikan si penyairnya. Wujud ini dapat kita perpanjang dalam berbagai praktik. Misalnya, siswa yang diminta gurunya – demi tak menyebutnya “”menyuruh” -untuk menebak “amanat” di dalam sajak, pembicara yang gigih “menjelaskan makna tersembunyi” dari larik yang ia petik, hingga juri yang menyisir “kedalaman pesan” dari sekian naskah yang terhampar di meja penilaian.

Segala tindakan yang muradif dengan “parafrase” itu menunjukkan bahwa barangkali kita menginginkan sebuah puisi yang ramah, katakanlah ramah dalam pembacaan. Namun, apabila yang kita kehendaki adalah sebuah puisi yang ramah, kenyataannya toh akan selalu berkebalikan. Puisi, dalam sifat paling dasarnya, tidak hendak menjadi ramah. Sebagai analogi, rimba–bahkan ketika sempit belaka luas-ukurnya bukan sekadar tanah berisikan jejulangan pepohonan. Sebagaimana puisi, ia merupakan sistem yang tak menoleransi pengunjung yang hanya ingin datang untuk berswafoto (tempat yang ramah untuk melakukan aktivitas memalukan itu, lebih tepatnya bukanlah rimba, melainkan kebun binatang, atau taman safari). 

Itulah mengapa saya kerap menaruh curiga bahwa keinginan mem- parafrase-kan puisi sebenarnya adalah wujud lain dari ketidaknyamanan terhadap bahasa.Persisnya, bahasa sebagai medan gesekan; yang hidup dari ambiguitas, juga tensi antara citra satu terhadap citra yang lain. Puisi bagi saya ialah bentuk paling ekstrem dari ketidakpatuhan tersebut, karena kata-kata di dalamnya tidak bertugas sebagai (hanya) pelayan makna. Tugas mereka adalah sebagai pemicu kegelisahan. Memparafrase, yang itu berarti merenggutkan “isi” dari “bentuk” puisi itu, datang guna menjinakkan kegelisahan tersebut. Kita agaknya memang mendamba dunia yang tampil serba klimis, rapi, dan tertata. Jika kita tidak bisa merapikan dunia, sekurang-kurangnya, kita bisa merapikan puisi yang merupakan satu dari sekian cara bagaimana menyaksikan dunia. Sayang sekali, rapi rupanya tidak selalu berarti hidup. Kita tahu bahwa kamar mayat pun rapi. Tapi kita juga mengerti bahwa di kamar mayat yang rapi itu, hanya ada suasana dingin dan jekut. Memeras “makna” sebanyak mungkin dari sebuah puisi seraya mengabaikan bagaimana “struktur” daripada “makna” itu dibangun, sama halnya dengan membicarakan roh yang bisa dilepaskan dari tubuhnya. Kita lupa bahwa tubuh itulah yang membentuk roh.

Selalu ada alasan mengapa sebuah metafora muncul di baris ketiga dan bukan di baris pertama, sebagaimana ada alasan mengapa penyair memilih kata “rawa” alih-alih “telaga”, atau “menyelinap” alih-alih “merasuk”. Menjadi hal yang keliru sebagaimana kesesatan parafrase bila kemudian, kita menindaklanjuti matriks-matriks akan alasan itu dengan jalan memulangkan puisi kepada penyairnya.

Tiap kata adalah beban, dan puisi lalu bergerak bagaikan binatang yang setiap ototnya saling memengaruhi sehingga kita tak bisa memindahkan satu bagian tanpa mengubah seluruh bagian tubuhnya. Karena itulah puisi tidak pernah dapat diterjemahkan ke dalam bahasa moral, sosiologis, atau teologis tanpa lantas kehilangan massa jenisnya. Walhasil, ia hanya dapat dipahami dalam gerak internalnya sendiri.

Namun, kita hidup dalam zaman yang gelisah. Kita percaya bahwa manusia modern –dengan segala lekas-pahamnya itu dapat menerangkan puisi lebih gegas meningkahi penyair dalam menuliskannya. Kita pun ingin berpikir bahwa kita cukup pintar untuk membedah sesuatu tanpa lantas merusaknya. Lalu kita melahirkan genre “kritik puisi” yang lebih sibuk menyampaikan tafsir ketimbang memeriksa cara kerja bahasa di dalam puisi itu sendiri. Kritik semacam ini, dalam pandangan saya, mengandung konsekuensi fatal, yakni menuntut puisi menyatakan sesuatu di luar dirinya sendiri– entah itu tentang ideologi, moral, politik, religiositas, dan sebagainya dan sebagainya.

Di akademi, hasutan untuk memparafrase puisi sehingga terperaslah (yang diyakini sebagai) “inti-pati-makna” dari tubuhnya itu terasa amat parahnya. Saya kira, praktik-praktik murtad semacam ini lahir tiada lain karena sistem pendidikan akademi yang kini meminjam Harold Bloom -cenderung mengganti kesenangan yang sulit menjadi kesenangan yang lebih mudah didapat. Menyigi bentuk, yang dalam praktiknya memerlukan kedekatan seseorang dengan bahasa, tentu lebih susah lagi menyita waktu bagi seorang doktor yang kebelet jadi profesor. Memparafrase puisi untuk dideskripsikan ke dalam untaian paragraf- paragraf di templat artikel tentu lebih gampang.

Dalam pada itu, saya seiya-sekata dengan Cleanth Brooks (1949: 70) yang menyebut bahwa banyak puisi -khususnya puisi modern -begitu sulit bagi pembaca, karena (memang) relatif sedikit orang yang terbiasa membaca puisi sebagai puisi. Perhatikan bagaimana Brooks menyebut penyebab kesulitan tersebut. Artinya, puisi modern terasa sukar bukan karena ia terlalu miring ke sisi kanan sehingga ia menjadi sibuk dengan dunianya sendiri, melainkan karena kita tak lagi terbiasa memperlakukan puisi sebagaimana puisi menghendaki dirinya. Kita membaca puisi seakan kita membaca memo, laporan, atau pledoi seorang terdakwa alih-alih sebagai “organisme kata yang menegakkan maknanya dari gesekan bentuk.”

Jadi, kesulitan itu sama sekali bukan sifat asali dari puisi, melainkan kelemahan dalam cara kita memandang. Tidakkah mata yang selalu menginginkan jalan lurus, akan selalu tersandung ketika memasuki ruang yang memang tidak dibangun untuk yang lurus-lurus belaka? Puisi, dengan begitu, hanya menunggu pembaca yang bersedia menanggalkan kebiasaan membaca yang tergesa-gesa. Bila kemudian memparafrase puisi menjadi sekadar ampas arti adalah sebentuk kemurtadan terhadap puisi, lantas apakah yang sesungguhnya dikomunikasikan oleh puisi? Adakah puisi tak menyampaikan apa pun?

Di dalam puisinya, sangat mungkin seorang penyair bertungkus-lumus untuk keluar dari desakan keberartian. Kita tahu itu merupakan pekerjaan mustahil. Puisi bahkan puisi gelap sekalipun muhal mencapai kenihilan makna yang setotal itu. Saya katakan muhal karena medium yang dipakai di dalam puisi adalah bahasa, sedangkan bahasa, tak mungkin menjadi medium yang sepenuhnya bersih. Jauh sebelum seorang penyair mempergunakan kata di dalam puisinya, kata itu sudah lebih dahulu menanggung beban arti dari kamus bahasa dan komunikasi masyarakatnya.

Lagipula, saya memang tak mengatakan bahwa puisi tak pernah mengatakan apa pun. Yang saya tegaskan adalah bahwa puisi mungkin persisnya, puisi yang baik- tidak berpretensi mengajarkan apa-apa. la hanya menunjukkan kemungkinan lain untuk mempersepsi dunia. Kemungkinan yang tentu tidak dapat diringkas dengan memparafrasakannya.

Ambillah contoh sederhana. Jika seseorang bertanya: Apakah yang hendak diperkatakan Sapardi Djoko Damono ketika ia menulis, “Yang fana adalah waktu”?. Kalau kita memparafrasekannya menjadi katakanlah, “Waktu akan hilang-karena dunia sementara belaka”, kita memang mendapat arti dari parafrase yang kita lakukan. Tetapi seluruh kesunyian yang disiapkan Sapardi dengan jeda dan ketenangan diksi itu lantas menguap. Menghilanglah lekuk ironi halusnya, bahwa justru manusialah yang fana, tetapi Sapardi membaliknya sebagai semacam senyum kecil kepada kefanaan itu sendiri. Parafrase, dengan demikian, hanya menangkap gagasan dari larik tersebut, tetapi tak pernah sampai menyentuh nada suaranya. Tanpa nada itu, puisi tinggal catatan pinggir yang menguap belaka.

Kritik sastra yang baik mengetahui bahwa tugasnya bukan menafsir pesan, tetapi mengamati bagaimana puisi bergerak. Bagaimana puisi memunculkan paradoks, ironi yang memancar dari form, sebagaimana ia mengeraskan satu citra agar citra lain terdengar. Bagaimana ia menata ritme sedemikian rupa, sehingga rasa tertentu muncul sebelum kita dapat mengidentifikasinya. Kritik tidak berdiri di luar teritori puisi, tetapi berdiri dalam intensitas yang sama -walaupun dengan perangkat yang berbeda. la merupakan pembacaan yang sungguh-sungguh ingin memahami organisme, bukan sekadar laporan medis.

Tak banyak dari kita yang bersedia menerima bahwa puisi hanya dapat dipahami melalui kelengkungan bentuknya, bukan melalui pesan yang (kita yakini) disembunyikannya. Kita mungkin juga lebih terpukau-pukau pada puisi sebagai slogan. Kita suka puisi yang “terang”, puisi yang gamblang, yang quotable dan/atau amanatable. Kita ingin memuaskan keinginan kita terhadap nilai, ketimbang membiarkan bagaimana kata- kata menumbuhkan bahasa guna menyerang persepsi– titik bidik yang tidak hanya disasar oleh puisi, melainkan juga seni secara keseluruhan. Melupakan bahwa kebingungan adalah ruang pertama di mana kita dapat mengalami “puisi sebagai puisi”.

Jika kemudian kita bersikeras memeras pesan dari puisi, melanggengkan kemurtadan dengan merenggutkan “isi” dari “bentuk”-nya, artinya kita sedang menuntut sesuatu yang, sejatinya tidak pernah dijanjikan puisi sama sekali. Puisi tidak lahir dari “apa yang ingin dikatakan oleh penyair”-nya, tetapi dari ketegangan antara apa yang bisa sekaligus tidak bisa ia katakan. Daya tarik puisi, justru dihasilkan melalui ketegangan yang tak hendak bergencat senjata itu. la, berjibaku menahan makna dari keterusutan.

Telah saatnya praktik kritik kita yang congkak itu menyadari bahwa parafrase bukan hanya kekeliruan teoretis. la adalah paras lain dari ketakutan. Ketakutan bahwa kita harus menyerah pada cara dunia muncul dalam puisi– secara tak pasti, tak jangkap, dan lebih dari itu, tak dapat juga disederhanakan. Parafrase, memang, memberi kita ketenangan. Tetapi ia juga memberi ilusi, yaitu ilusi bahwa kita telah menguasai teks. Perkaranya adalah, apa guna menguasai sesuatu yang bahkan telah mati?

  1. Padahal, jika merujuk pada Cleanth Brooks, yang dimaksud dengan struktur — di dalam puisi — itu adalah sesuatu yang jauh lebih internal dari sekadar metrum, atau misalnya, urutan imaji. Bukan pula “bentuk” dalam arti konvensional di mana kita membayangkannya sebagai semacam bungkus yang mengandung’ “isi”. Baca Cleanth Brooks,The Well Wrought Urn: Studies in the Structure of Poetry (Dennis Dobson Ltd, 1949), hlm. 178. ↩︎
  2. Kritik ini, secara khusus sebetulnya disampaikan A. Teeuw kepada penyair-penyair semisal Sutardji Calzoum Bachri yang memberontak terhadap kungkungan konseptual yang dipaksakan dan membatasi kebebasan penciptaan. Bagi Teeuw, ide membebaskan diri dari beban ide adalah naif; segala bentuk usaha untuk keluar dari penjajahan pengertian tak dapat tidak akan berakhir pada keterikatan baru. Baca, A. Teeuw, Sastra dan Ilmu Sastra (Pustaka Jaya, 2015), hlm. 96–97. ↩︎

Yohan Fikri adalah penyair dan kritikus sastra.

Editor: Ikrar Izzul Haq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *