Keyakinan kerap lahir dari penafsiran dan pertimbangan dari pengindraan terhadap realitas atau hipotesis yang telah teruji kebenarannya berdasarkan standar eksperimen. Dari pengamatan tersebut muncul kepercayaan yang bisa berada di persimpangan yang benar dan yang salah. Akan tetapi, ada jenis keyakinan yang tidak melalui mekanisme tersebut. Kita menyebutnya “iman”.
Iman tak butuh standar prosedur operasional. Iman menuntut seseorang untuk yakin tanpa sikap skeptis. Sebab, keraguan dianggap dapat meruntuhkan iman.
Ragu dan iman adalah musuh bebuyutan yang sulit didamaikan, bagai air dan api yang sukar berkoeksistensi. Skeptisisme bertaut dengan supremasi akalbudi, sedangkan iman tegak di atas kaki absolutisme. Iman seolah-olah tidak memberi tempat bagi keraguan. Sementara itu, skeptisisme membuat iman jadi rentan. Keraguan berpotensi menjelma efek domino: Selembar kartu dijatuhkan, seluruh kartu akan runtuh. Padahal setitik keraguan akan mendorong cahaya iman kian bersinar apabila seorang pemeluk teguh berikhtiar menjawab ihwal yang menggoyahkan keyakinannya. Namun, di sisi lain, skeptisisme bagai cahaya yang mengenyahkan cahaya lainnya jika “kebenaran” ternyata paradoks dengan dogma.
Penegakan iman tentu tidak lepas dari peran seorang teolog. Orang yang beriman akan membutuhkan sosok “lurus” yang dianggap lebih paham soal dogma. Para teolog menggaungkan keimanan untuk menjamin eksistensi non-entitas dan berperan sebagai penjaga moral publik agar senantiasa berada pada “lajur” yang ditetapkan. Para teolog juga beroperasi untuk memenuhi dahaga mereka yang haus akan iman; mereka yang percaya bahwa teolog merupakan wakil Ilahi di atas Bumi. Hal itu akhirnya menjadi dogma yang membuat mereka sukar mempertanyakan sabda para teolog. Sebab, meragukan teolog dianggap sama dengan menyangsikan dogma; sebuah cacat logika yang dikenal dengan istilah straw man fallacy yang menjadi penyebab kemandekan akalbudi.
Tradisi intelektual Islam mengenal straw man fallacy dengan kata “takzim” yang amat berpengaruh terhadap regresi akalbudi. Sumber ilmu yang sentralistik dan pengagungan kepada figur seorang teolog berpotensi melenyapkan nalar. Kepercayaan buta menuntut mereka meyakini bahwa “sang wakil Tuhan” merupakan sosok benar dan bijaksana lantaran sudah menamatkan dan hafal banyak kitab suci. Padahal, bisa saja tafsir seorang teolog atas kitab yang dianggap suci tersebut sudah tak relevan dengan semangat zaman. Kadangkala umat tidak menyadari, sebab mereka sudah amat bergantung kepada para teolog yang telanjur dianggap maksum.
Para teolog kerap berlindung di balik punggung Tuhan atas sikap kritis umat yang tak mampu mereka tebas hanya dengan belati dogma. Mereka pun acap bersabda soal peningkatan iman, takwa, dan pahala daripada peningkatan kualitas nalar. Mungkin, apabila rasionalitas umat meningkat, seorang teolog beserta jemaatnya takkan lagi eksis.
Banyak teolog menyatakan bahwa prosedur pelaksanaan iman seharusnya dijalankan tanpa ragu. Tetapi, hal tersebut tampaknya dapat melahirkan teolog otoriter yang menganggap bahwa tak ada ajaran yang benar kecuali ajarannya sendiri. Atau, tidak ada pemikiran yang benar kecuali pemikirannya sendiri. Para teolog akan menuduh heterodoks ajaran yang berbeda dengan keyakinannya. Padahal, seorang teolog bisa bersikap arif bila umat menunjukkan sikap kritis. Seringnya, para teolog bertindak agresif dengan mempertanyakan kadar keilmuan si peragu.
Dalam sejarah iman, kelompok rasionalis kerap menjadi oposisi para teolog, seperti rakyat yang kritis kepada pemerintahnya. Sikap kritis tersebut diperlukan untuk mengindari situasi otoritarian. Sayang, tampaknya umat telah membunuh sikap kritis itu demi tetap bisa menikmati jamuan dogma para teolog tanpa harus menyakiti iman mereka.
Di Eropa sekitar abad ke-16, pembasmian para rasionalis dilakukan para teolog melalui lembaga dogma yang disebut inkuisisi. Salah satu korbannya, yaitu fisikawan masyhur Galileo Galilei. Dalam esai “Nalar Lawan Agama”, Donald B. Calne berkisah bahwa Galileo dipanggil dua kali untuk menghadap lembaga inkuisisi sebagai konsekuensi atas dukungannya terhadap tesis heliosentrisme Nicolaus Copernicus yang dianggap subversif dan bertolak belakang dengan iman geosentris para teolog. Para teolog menepis realitas empiris dan menyiksa oposannya. Sebab, mengakui kebenaran para ilmuwan sama halnya dengan melunturkan martabat mereka di mata umat.
Nama baik inkuisisi dianggap lebih penting daripada kebenaran empiris. Namun, zaman Renaisans telah menyelamatkan para rasionalis dari ancaman kelompok teolog. Kelompok rasionalis memanfaatkan sikap intoleran para teolog untuk melucuti kedigdayaan dogma. Kaum ilmuwan naik perlahan sembari meruntuhkan pamor para teolog. Akhirnya, pengaruh para rasionalis memicu sekularisme, sebuah kata bidat yang oleh para teolog dianggap telah mendustai iman tentang akhirat atau bentuk pengabaian terhadap religiositas yang selalu mereka khotbahkan.
Sekularisme memang bersifat korosif bagi benteng dogma dan kekuasaan yang mereka bangun. Pemisahan antara yang sakral dengan yang profan, lebih-lebih dalam menjalankan roda pemerintahan, menjadi penyebab hilangnya peran teolog dalam negara. Dengan superioritas dogma yang absolut, para teokrat piawai mengantisipasi sekularisme. Beraliansi dengan Negara mempermudah mereka dalam melakukan supresi melalui kebijakan yang jelas takkan memihak para rasionalis.
Perang antara para teolog dengan para rasionalis tampaknya masih akan terus berlanjut hingga waktu yang tak terhingga. Dengan dogma, teolog kerap memiliki imunitas terhadap penghakiman umat yang kritis dan para rasionalis.
Fichry Ikhlasul adalah pembaca yang merupakan alumnus Ilmu Hukum Universitas Brawijaya.
Editor: Royyan Julian
Foto: Asief Abdi


