Kritik Seni

Kepekaan untuk Pulang

Hal-ihwal tentang yang abstrak selalu menarik untuk dikuliti. Bukan sebab keabstrakannya, melainkan karena esensi di baliknya. Sastra religius yang lebih lekat dengan fungsi katarsis seolah memberi sinyal bahwa: jika kau berhasil menyingkap esensi di baliknya, maka kau laksana memperoleh wangsit, ilham, wahyu, dan serupanya. Agaknya terdengar berlebihan, tapi memang demikian faktanya.

Tak dapat disangkal bahwa kehidupan yang ‘hidup’ sebagian besar ditopang oleh kehidupan yang metafisik. Kedua esensi yang cenderung bersinggungan tersebut jalin kelindan dan berkorelasi membentuk keterpautan yang saling menyempurnakan. Bukankah kita ‘didoktrin’ (bahkan sejak lahir, juga tak diberi ruang untuk membantah) untuk selalu meyakini yang tak terlihat sekalipun? Kematian, misalnya.

Semua yang gaib seolah telah diyakini sebagai kebenaran mutlak tanpa boleh digugat atau dipersoalkan. Kita diminta mengimaninya tanpa harus memperkarakan. Lain halnya dengan ilmu konkret yang menuntut pembuktian sebelum dibenarkan (dengan menyoal, membantah, melemahkan, meragukan, dan seperangkat konsep pembuktian lainnya), ilmu abstrak justru menjadi kebenaran mutlak dan paten meski di baliknya banyak pertanyaan-pertanyaan meragukan. Pengerdilan semacam ini membuat pemahaman menjadi terkotak-kotakkan sebab tidak ada formula yang pasti.

Perkara yang gaib menjadi menarik jika dibidik dari lensa sastra. Dalam sastra, puitika horor itu tidak melulu soal hantu yang menyeramkan atau residual energi (sebagaimana lumrahnya karya-karya pop), tapi juga bisa berangkat dari kengerian yang melampaui batas wajar, hal-hal yang mengganggu kenyamanan, atau rasa takut akan konsep kematian. Kematian memang menjadi momok paling menyeramkan sepanjang hidup manusia. Bukan sebab tragedinya yang insidental, melainkan konsekuensi di baliknya. Safari panjang setelah kematian itulah yang membingkai konsep kematian menjadi semakin mengerikan.

Melalui pembacaan puisi Suatu Malam Melintasi Kuburan yang termaktub dalam sepilihan puisi “Jalan Keempat” karya M. Faizi (2019), isu kematian sebagaimana dinarasikan di atas dapat dimaknai sebagai alarm yang berkonotasi positif. Meski dengan pendeskripsian yang agak bernada mencekam, tapi pemaknaan sepenuhnya mengandung nilai moral yang dalam.

Hal yang demikian sudah jadi penciri dalam perkara agama: menggunakan konotasi yang cenderung mengancam dan menakut-nakuti sebagai penanda konsekuensi yang serius. Meski demikian, jangan lantas mengartikan puisi ini juga menakut-nakuti sebagian yang lain, justru sebaliknya, puisi ini menyiratkan pesan religi walau dengan penggambaran yang sedikit ekstrem.

Ironi kematian tampak jelas pada bait pembuka. Dipahami bahwa penyair sengaja membuka bait puisinya dengan sebuah pengalaman spiritual yang ia gambarkan melalui:

Saat lewat di sebuah kuburan ranggas
tertegun aku melintas
melihat banyak guguran daun dan gelagah
sedikit pertanda tiada jejak peziarah

Pengalaman spiritual itu penyair gambarkan dengan begitu ironi untuk memberi sinyal bahwa manusia pada akhirnya akan tersisih dan terlupakan dari sistem masyarakat. Kendati terdengar agak pahit, memang demikian adanya. Sementara kuburan ranggas, secara literal menjadi simbol bahwa kuburan itu tandus, penuh rumput liar, dan tidak terawat. Kondisi yang semacam ini hanya bisa terjadi jika tidak dilakukan pengecekan secara berkala, pemeliharaan, dan/atau justru sebuah pengabaian. Jika opsi terakhir terdengar lebih masuk akal, maka ironi kematian semakin terang-terangan diimplisitkan pada bait ini. Mengapa demikian? Sebab, diksi kuburan ranggas ialah pertanda bahwa tak ada orang yang pernah menziarahi kuburan itu.

Sebagai bait pembuka, tentu penggambaran yang demikian sangatlah bermakna ‘batiniah’. Kuburan yang sudah disinggung sejak awal menjadi simbol bahwa seseorang yang telah tiada tidak akan lagi mendapat atensi masyarakat, sepenuhnya terlupakan dari ingatan manusia. Bait ini menggambarkan kesepian dan keterlupaan. Dalam interpretasi yang berbeda, kuburan ranggas tidak hanya menunjukkan keterputusan antara yang hidup dengan yang mati, tapi juga keterabaian dari yang hidup. Alih-alih mendapat ketenteraman melalui suplai ritual doa, di sini ironi kematian justru sengaja menjadi titik tekan. Diksi ranggas cukup menjadi indikasi bahwa kuburan itu tidak pernah dijamah.

Makna simbolik di balik diksi banyak guguran daun dan gelagah ialah melambangkan kefanaan. Sebagaimana daun yang akan gugur bila sudah masanya, seperti itu pula filosofi yang digambarkan pada manusia: tak peduli hijau atau kuning, tak peduli tua atau muda, jika sudah masanya, akan jatuh berguguran jua. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada sesuatu yang abadi seiring waktu.

Dapat pula dipahami bahwa penggambaran yang demikian adalah kondisi di mana kuburan itu lebih akrab dengan keterabaian. Guguran daun dimaknai sebagai penggambaran yang memprihatinkan (berkorelasi dengan larik setelahnya). Sementara makna simbolik diksi tiada jejak peziarah dipahami sebagai simbol bahwa manusia akan dilupakan pada akhirnya. Larik ini menjawab pemaknaan pada larik sebelumnya di mana penggambaran yang memprihatinkan itu disebabkan oleh tidak adanya peziarah yang datang bahkan untuk sekadar membersihkan.

Namun, pemaknaan yang demikian jangan lantas menjadi alasan untuk memperkarakan yang hidup (karena telah abai), justru pemaknaan ini semakin menguatkan pandangan bahwa manusia akan cepat terlupakan, tersisih, dan hilang dari ingatan kolektif, bahkan setelah mati. Jika datang suatu pembelaan dari yang hidup: “sebab ingatan manusia sangat rapuh”, maka bukan itu titik persoalannya. Ingatan manusia justru cukup baik untuk mengenang sepanjang masa, hal yang demikian bisa terjadi sebab yang mati tak lagi dibutuhkan oleh yang hidup. Segala kepentingan duniawi sudah sepenuhnya terlepas dari yang mati sehingga tak ada alasan lagi untuk mengingat, mengenang, atau melibatkan yang mati. Ironi, memang ironi.

Perkara keterabaian itu membuka gerbang pemaknaan yang klimaks dan ironi. Mengapa tidak? Keterlupaan yang mati dari yang hidup menjadi puncak keterabaian. Sebab, kalau datang untuk sekadar membersihkan guguran daun dan gelagah saja enggan, lantas bagaimana lagi jika diminta berdoa? Ritual yang seharusnya ‘ringan’ dan dapat dilakukan di mana saja, akan menjadi ‘beban’ jika didasarkan pada narasi sebelumnya: sebab, yang mati tak lagi dibutuhkan oleh yang hidup sehingga tak ada alasan untuk mengingat, mengenang, atau melibatkan yang mati. Meski terdengar seperti konotasi negatif, hal yang demikian sangat lumrah terjadi di masyarakat kita (tak perlu saling tunjuk, cukup resapi dan jadikan bahan refleksi).

Pengalaman spiritual itu kian berlanjut pada bait kedua, di mana penyair kembali menggambarkan kronologi malam itu dengan:

Tanpa senter, ujung kaki menerka jalan
bagai menimbang ruh dengan akal
Tak ada setitik pun cahaya

Secara literal, bait ini berarti bahwa penyair melewati kuburan ranggas itu tanpa senter atau alat bantu penerangan apa pun. Penyair hanya melewati kuburan ranggas itu dengan mengandalkan ujung kakinya sebagai penentu jalan. Tentu ini hanya permainan diksi yang litotes, di mana menggunakan ungkapan yang cenderung ‘lemah’ sebagai titik penegasan. Dalam konteks ini, kata-kata ‘negatif’ digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang sebenarnya bermakna netral atau malah ‘positif’. Esensi majas litotes bermain pada larik awal.

Meskipun berlatar malam mencekam di kuburan, pemaknaan bait ini dapat ditarik pada suatu ketidakpastian hidup. Larik awal membuka pemahaman baru bahwa manusia berjalan meraba-raba tanpa kepastian, seperti halnya menghadapi ‘masa depan’. Tentu ‘masa depan’ yang dimaksud bukanlah masa di mana kita menuai kesuksesan selama berproses di alam dunia, melainkan masa di mana kita akan bersafari di alam yang entah bagaimana wujudnya. Ketidakpastian itu tergambar melalui klausa ujung kaki menerka jalan sebagai simbol usaha manusia mencari makna dan ketenangan hidup.

Nuansa kegelapan yang tercitra dalam bait tersebut menyimbolkan suatu keraguan dan misteri kematian. Berbagai pertanyaan liar kemudian muncul: seperti apa alam dunia di gerbang kehidupan selanjutnya? Namun, segelintir pertanyaan tersebut justru dipatahkan pada larik bagai menimbang ruh dengan akal. Dipahami secara literal bahwa menimbang ruh dengan akal adalah suatu kemustahilan. Hal ini dimaknai bahwa ‘panjang akal’ yang tidak pada tempatnya juga berarti sia-sia. Bukan salah jika ingin berpikir kritis akan suatu hal, tapi harus tetap sesuai peruntukannya dan tidak melampaui batas wajar. Hal yang sudah diyakini sebagai pakem mutlak tidak semestinya digugat, diperkarakan, dan dipersoalkan ulang. Termasuk dalam hal ini, misteri kematian dan kehidupan setelah mati.

Bahwa segalanya yang bersifat gaib tidak sepatutnya dikuliti terlalu dalam. Sebab, yang akan ditemukan hanyalah kebuntuan atau barangkali pengingkaran. Jika semua hal di dunia dirasionalkan dengan alibi kemajuan berpikir dan filosofis, maka hal yang demikian tidak berlaku pada yang gaib. Perlu adanya filterisasi (pengecualian pada poin-poin tertentu) agar tidak terjadi perbenturan antara yang real dengan yang gaib. Larik bagai menimbang ruh dengan akal seolah jadi kalimat informatif yang implisit bahwa setinggi apa pun akal membayangkan atau mencoba menguliti yang gaib (dalam hal ini konsep kematian), maka tidak akan menemukan titik terang.

Hal ini dijawab sebagaimana pada larik setelahnya: tak ada setitik pun cahaya. Larik ini dipahami sebagai pendukung sekaligus penegas larik di atasnya yang berpeluang membuka ruang berpikir yang radikal dan liar. Jika manusia-manusia ‘kritis’ memaksakan menyoal yang gaib, maka jawaban yang ditemukan hanya akan dibenturkan pada sebuah kemungkinan-kemungkinan. Dalam hal ini, baik perkara kematian maupun kehidupan setelah mati tidak dapat dirasionalkan sebagaimana pandangan realitas.

Masih di bait yang sama (tapi pemaknaan yang berlainan), penyair mengungkapkan ketakutannya pada hari kemudian. Sebuah pertanyaan retoris dilemparkan di awal larik: bagaimana kuragukan gelap di dalam? Tentu hal ini merujuk pada kegelapan yang sempat disinggung sebelumnya.

Bagaimana kuragukan gelap di dalam?
Takutku bukan pada danyang
tapi pada sepi abadi yang membayang

Pertanyaan retoris tersebut bukan diartikan sebagai bentuk skeptisisme, melainkan bentuk keyakinan tertinggi meski dengan konstruksi interogatif. Justru dengan gaya demikian, ia semakin membuka ruang diskusi—pembaca diminta menentukan sendiri jawaban secara lebih personal. Dipahami pula bahwa pertanyaan tersebut bisa muncul ketika kadar iman yang diyakini seseorang telah berada di titik matang, sehingga tak ada alasan untuk mengingkari hari kemudian. Dalam bait tersebut, penyair tidak meragukan gelapnya alam kubur, juga tidak mengingkari mencekamnya kehidupan kemudian, justru hal ini merupakan bentuk ungkapan pembenaran atas konsep kematian.

Pada larik setelahnya, penyair seolah mempertegas keliaran tafsir atas larik sebelumnya. Bukan tidak mungkin, diksi gelap di dalam dapat dimaknai sebagai rasa takut yang berlebih pada hantu atau residual energi, padahal yang sebenarnya ingin menjadi titik tekan ialah: takutku bukan pada danyang, tapi pada sepi abadi yang membayang. Dalam larik tersebut, hal yang membangkitkan rasa takut bukanlah wujud hantu atau bayangan sekalipun, melainkan rasa sepi abadi sebagaimana tertulis.

Larik itu seakan meluruskan penafsiran yang nyaris melenceng. Hal yang paling menakutkan (setidaknya dari sudut pandang penyair) bukanlah kegelapan, melainkan kesepian yang begitu pekat. Ketakutan terbesar manusia sebenarnya bukan pada yang gaib, melainkan pada kesepian dan kehampaan eksistensial. Safari panjang dan segala tindak-tanduk perbuatan setelah kematian harus dipertanggungjawabkan secara personal. Kira-kira demikian gambaran perasaan takut penyair (bahkan sebagian besar manusia).

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa diksi sepi abadi menyimbolkan kehampaan eksistensial. Penyair sengaja menggambarkan kehampaan eksistensial itu sebab segala persoalan selama di dunia harus dipertanggungjawabkan secara personal. Di alam yang entah bagaimana wujudnya, kita akan dibenamkan secara individualis. Sehingga (setidaknya) dari sudut pandang penyair, hal yang paling menakutkan bukanlah pengalaman spiritual melintasi kuburan ranggas, melainkan misteri kematian di bawah sana. Atau dalam konstruksi berbeda, jika dibidik dari makna batiniah, bait ini membawa kita pada pemaknaan yang dalam: kecemasan dan kegamangan batin akan perkara yang (tidak pasti, misteri) perlahan datang mendekat.

Bagi orang-orang yang radikal (atau bahkan skeptis), pemaknaan ini akan dibantah dengan alasan: manusia sering kali lebih takut pada kehampaan eksistensial daripada hal-hal yang menakutkan secara realitas. Akan tetapi bagi orang-orang yang matang secara konseptual, justru esensi dari kehampaan eksistensial jauh lebih mengerikan, di mana tiap-tiap manusia akan mengalami masa transisi yang mencekam: dari yang awalnya penuh ingar-bingar ke alam yang penuh tanda tanya dan mendebarkan.

Perjalanan mencekam melintasi kuburan tak berhenti sampai di situ, hal itu kembali tergambar melalui larik dua ikat:

Kuburan ranggas, kulintasi, kutinggalkan
Dikepung zulmat, ia kembali sendiri

Terdapat penggunaan ‘aku lirik’ sebagai penciri puisi naratif. Gaya ini memungkinkan penceritaan yang lebih lugas dan mengalir. Dengan menggunakan gaya ini, pembaca dibuat seakan turut menjadi ‘pelaku’ dan ‘tokoh utama’ dalam cerita. Hal ini pulalah yang dimaksudkan bahwa pembaca kini berada di sudut pandang yang ‘serba tahu’. Dengan demikian, pemaknaan dapat sepenuhnya diposisikan dari banyak kepala, tergantung pemaknaan yang (sejauh ini) dapat diterima secara logis.

Pada larik pertama, berisi kronologi informatif yang bermakna literal, yakni sebuah perjalanan spiritual melintasi kuburan. Digambarkan pula bahwa perjalanan spiritual itu tidak dibarengi dengan ‘singgah’ di kuburan tersebut (meski barang sebentar), tapi hanya melewati lalu pergi. Diksi kutinggalkan kemudian membuka beberapa opsi pemaknaan: kuburan ranggas tersebut dipahami keramat dan mistis; rasa takut yang berlebihan dari orang yang melintas sehingga tak ada alasan baginya untuk berlama-lama; serta bentuk sikap apatis atau acuh tak acuh atas perkara yang gaib. Namun jika ketiga opsi tersebut dinilai kurang mewakili atau minimal mendekati pemaknaan yang sebenarnya, maka opsi pemaknaan yang baru muncul: ia memercayainya meski membawa segudang pertanyaan dan rasa cemas akan misteri di bawah sana.

Sementara diksi zulmat bermakna kegelapan yang identik dengan alam kuburan. Dalam hal ini, zulmat menyimbolkan ‘kehidupan’ manusia setelah mati: gelap dalam kesendirian. Klausa dikepung zulmat mewakili si jasad yang terkubur di dalam sana bahwa ia diliputi kegelapan, tak ada cahaya sedikit pun. Penggambaran ini membawa kita pada wacana kehampaan eksistensial pada narasi sebelumnya. Sebuah kehampaan yang dapat dirasakan sebagai puncak kesendirian manusia. Hal inilah yang dimaksudkan sebagai sudut pandang ‘serba tahu’ tadi, di mana penyair (setidaknya dalam konteks ini) memosisikan dirinya sebagai yang terbenam di bawah sana.

Peralihan ‘kehidupan’ manusia kemudian tampak pada klausa ia kembali sendiri. Penggambaran yang idiomatik ini tidak cukup dengan pemaknaan literal saja, tapi menuntut adanya pemaknaan metaforis. Lagi-lagi klausa ini merujuk pada si jasad yang terkubur; menggambarkan bahwa setiap manusia akan kembali pada asalnya—sekalipun kudu dikepung zulmat. Transisi ‘kehidupan’ yang demikian membawa kita pada pemaknaan: jika manusia pernah hidup di masa yang penuh kegaduhan, maka ia juga akan kembali ke masa ia diciptakan, masa yang sarat keheningan. Sebuah perbedaan yang kontras.

Nuansa ironi yang terkesan menegang sejak awal puisi, dalam bait setelah ini penyair semacam memberikan ‘penawar’ melalui larik yang menenangkan. Namun di pertengahan bait, penyair justru mematahkan ‘penawar’ itu dengan kembali mengulangi pola ironi yang sama.

Suatu hari, akan datang sanak seberinda
membabat semak, menabur bunga, duduk berdoa
Setelah berfoto dan pulang,
kuburan kembali sepi, ranggas kembali
diam dalam lupa, sepi dalam daim

Penenang yang ditawarkan penyair pada larik pertama bermakna bahwa kehampaan eksistensial itu akan terobati dengan kedatangan sanak keluarga untuk berziarah atau sekadar membabat semak, dan menabur bunga (meski entah kapan). Meski dipahami hal tersebut belum cukup menghilangkan kehampaan itu, tapi paling tidak ada hal yang menambah keriangan dengan duduk berdoa—mengisyaratkanbahwa masih ada harapan dari yang hidup untuk mengingat yang mati.

Agaknya kehampaan tak akan berlangsung lama (sebagaimana yang dituliskan penyair), akan ada masa ketika ingatan itu ‘hidup’ kembali. Makna keterabaian pada larik-larik sebelumnya bisa dipahami sebagai keterlupaan yang manusiawi. Secara simbolik, diksi membabat semak berarti kepedulian. Sementara diksi menabur bunga, duduk berdoa menyimbolkan kasih sayang dan bentuk penghormatan. Semua bentuk ‘penawar’ itu seakan menjadi angin segar atas segala kengerian dan kecemasan yang tercermin dalam larik-larik awal. Meskipun sempat dilupakan, suatu hari manusia akan dikenang kembali oleh orang-orang terdekat: dengan berbagai bentuk penghormatan dan kepedulian.

Namun ironisnya, mungkin lantaran sudah jadi kebiasaan yang kepalang bobrok, penyair mengangkat kebiasaan bobrok itu ke dalam lariknya: setelah berfoto dan pulang, kuburan kembali sepi, ranggas kembali. Dipahami bahwa kebiasaan masyarakat kolektif yang demikian telah menjadi tradisi miris yang terus dipertahankan. Mengapa? Hal yang tidak sepatutnya dilakukan, malah jadi kebiasaan buruk di tempat yang semestinya berkabung dan khidmat. Dalam larik ini tersimpan suatu strategi sindiran, di mana kebutuhan berfoto lebih penting daripada kebutuhan untuk si mati. Maka, dapat dipahami pula bahwa esensi duduk berdoa tidak sepenuhnya diresapi—tapi sekadar penggugur ritual. Sementara menabur bunga hanya perkara formalitas.

Seperti yang tergambar dalam larik: kuburan kembali sepi, ranggas kembali; maka bisa diartikan bahwa kuburan menjadi tempat yang paling menyedihkan (meski telah kedatangan sanak seberinda sekalipun). Alih-alih mendapat suplai sambung doa, kedatangan itu hanya diisi dengan perbuatan sia-sia. Mereka tidak datang untuk berdoa secara khidmat (apalagi mengenang), tapi hanya mengusir kehampaan eksistensial itu secara sementara. Alhasil, kuburan kembali ranggas, tanpa doa.

Lalu pada larik terakhir di bait ini, kembali ditekankan bahwa konsekuensi atas perbuatan sia-sia itu akan berimbas pada si mati, di mana ia akan selamanya merasa sepi. Nyatanya, si mati akan kembali dilupakan. Kedatangan mereka ‘berziarah’ bukan untuk mengenang si mati untuk selamanya, tapi hanya mengingat untuk sementara (setidaknya sepanjang rapalan doa dan taburan bunga). Sekembalinya mereka, kuburan akan kembali ke situasi awal: mencekam, sunyi yang abadi, penuh misteri. Nyatanya (lagi), kedatangan mereka untuk si mati sama sekali tidak membantu.

Ironi kematian itu kian berlanjut pada larik setelahnya. Penyair kembali menggunakan sudut pandang ‘serba tahu’ untuk lebih memudahkan penyelaman makna bagi pembaca. Dengan menjadi ‘wakil’ untuk si mati, interpretasi menjadi lebih mudah ditangkap bagi pembaca seperti kita.

Di dalam sana, ada cemas berupa andai
sepi tanpa bersanding amal
tanpa nama disebut doa
tanpa jasa disebut kenang

Dapat dipahami bahwa di alam berikutnya, selain kehampaan eksistensial, juga terdapat rasa cemas yang mendebarkan. Pada larik ini, tergambar ironi kematian bagi orang-orang yang merugi. Rasa cemas itu muncul bukan sebab tidak adanya suplai doa, melainkan si mati yang sama sekali tak bersanding amal—mengisyaratkanbahwa si mati selama hidupnya tidak pernah berlaku bajik. Alhasil, dikatakan bahwa si mati berandai-andai sesuatu yang mustahil: andai diberi kesempatan kedua, mungkin diri akan getol berlaku bajik. Namun apa daya, hal yang demikian hanya berupa perandaian yang mustahil terjadi.

Bisa dimengerti jika hal tersebut cukup menjadi urusan personal, tetapi hal yang demikian bukanlah wacana baru, di mana banyak datang penyesalan justru setelah ajal menjelang. Sehingga saat tiba waktunya, sebagaimana tergambar dalam larik, sepi tanpa bersanding amal. Ironi kematian yang kemudian dapat dipertegas ialah: si mati tak sempat berlaku kebajikan semasa hidup, juga tidak mendapat sambung doa dari yang hidup. Sebuah kesepian ekstrem yang dapat dirasakan. Si mati tidak hanya merasakan kehampaan eksistensial, tapi juga kengerian dan kecemasan batiniah.

Terdapat sebuah pernyataan informatif yang cenderung bertindak sebagai pengakuan dari yang hidup. Sebuah pengakuan yang kemudian mengubah orientasi berpikir. Pada dua larik terakhir penyair seolah memberitakan bahwa doa bisa datang dari siapa saja (bahkan dari orang terluar sekalipun), dan manusia tak akan dikenang jika dianggap tak berjasa bagi manusia yang lain. Larik tanpa jasa disebut kenang, bermakna: jika manusia tak mempunyai andil bagi manusia lain, maka ia hanya dapat dikenang, bukan diingat. Hal ini merupakan ironi sebab antara dikenang dan diingat merupakan pengalaman batin dengan level berbeda. Dipahami bahwa diingat lebih abadi dan kontinyu dibandingkan dikenang yang bersifat sesaat atau on the spot (saat itu juga).

Dua larik ini secara tidak langsung menampilkan ironi kematian yang realis. Baik-buruknya manusia semasa hidup dapat menjadi barometer setelah mati apakah ia akan dikenang atau justru dilupakan. Tanpa jasa, seseorang mustahil diingat, sebagaimana tanpa jasa disebut kenang. Jika semasa hidup manusia tak berbuat baik, maka tidak ada yang akan mengenangnya. Sebab, hanya perbuatan baiklah yang membuat manusia abadi. Dalam hal ini, konotasi ‘abadi’ dimaknai sebagai alasan manusia dikenang. Sehingga interpretasi makna ini dapat dikorelasikan dengan interpretasi larik sebelumnya, yakni perbuatan baik selain akan dikenang, juga akan membuka gerbang untuk didoakan.

Sebagai bait pemungkas, sudah menjadi gaya sebagian besar (bahkan relatif) penyair untuk menumpukan titik tekan moral di akhir penceritaan. Namun hal ini bukan diartikan bahwa titik tekan moral selalu bertumpu di akhir cerita, penempatan di awal, di tengah, atau di keseluruhan bagian dapat dikembalikan pada gaya masing-masing penyair. Titik tekan moral yang sengaja ditempatkan di akhir penceritaan merupakan siasat penyair untuk menutup serangkaian makna dengan gaya yang klimaks—bukan antiklimaks. Maka, setidaknya pembaca dapat menghimpun sendiri semua interpretasi makna dengan menempatkan gong di akhir. Gaya yang demikian dipahami selain dapat memperkaya penafsiran personal, juga merangsang pemaknaan secara lebih emotif.

Malam sepi, gelap juga
Saat lewat di sebuah kuburan ranggas
aku berjalan tergesa-gesa lalu menoleh ke belakang:
menjauh secara jarak, mendekat secara waktu

Secara simbolik, jiwa manusia berselaput kesepian dan amal sebagai bekal. Pada larik awal tergambar deskripsi mencekam kuburan: tidak hanya sepi, tapi juga gelap. Penyair menutup baitnya dengan kembali menyertakan pengalaman spiritual pribadi (yang juga bertindak sebagai penegasan ulang atas larik-larik sebelumnya). Objek kuburan dianggap sebagai tempat yang mistis (secara batin, bukan psikologis) sehingga setiap kali melintas, bawaan citra mistis tersebut seakan mengontrol dan memengaruhi aspek kejiwaan orang yang melintasnya. Hal ini tergambar dalam larik: aku berjalan tergesa-gesa. Kondisi yang demikian dimaknai sebagai dampak psikologis atas suasana mistis di kuburan.

Sementara diksi lalu menoleh ke belakang menyiratkan bahwa segala hal yang masih menjadi misteri tak perlu dijadikan beban hidup. Memang sebuah kewajaran jika merasa cemas akan misteri kematian. Akan tetapi misteri (atau mungkin kengerian) kematian tersebut jangan lantas menjadikan kita terkungkung di masa lampau (sebagaimana dalam larik lalu menoleh ke belakang). Sebab, masa hadapan lebih memerlukan perbaikan, refleksi, dan pembenahan diri daripada membayang-bayang kesalahan di masa lampau.

Melalui larik terakhir, tersirat pesan mendalam. Dengan memahami esensi larik terakhir, sebenarnya sudah dapat membaca isi puisi secara keseluruhan. Dimaknai bahwa waktu akan terus bergulir, tapi kematian terasa jauh secara tempat meski dekat secara waktu. Setiap manusia, cepat atau lambat, akan tiba pada “giliran kematian”. Hal ini menandakan isu misteri kematian semakin pelik. Ia digambarkan menjauh secara jarak lantaran manusia kerap kali abai terhadap kematian—tapi justru mendekat secara waktu sebab sebenarnya manusia kian hari kian berkurang masa hidupnya.

Terdapat sebuah bantahan pada larik menjauh secara jarak. Kematian tidak pernah menjauh dari tiap-tiap manusia—ia adalah kepastian yang akan datang. Larik itu hadir sebagai kritik (atau mungkin strategi sindiran) atas ilusi sebagian besar manusia yang acap menyepelekan isu kematian sehingga terbangun kesan bahwa ‘kematian semakin asing dan luput dari perhatian manusia’. Padahal, sebenarnya kematian sama sekali tidak menjauh secara jarak, justru narasi tersebut merupakan manifestasi dari pengabaian manusia akan maut.

Pesan eksistensial yang dapat diilhami dari puisi ini ialah ironi kematian yang bisa menimpa siapa saja. Juga di balik itu, mengisyaratkan sisi lain penyair yang agaknya memiliki kepekaan berbeda tentang kematian. Puisi ini mengingatkan bahwa perjalanan kehidupan di dunia sangatlah singkat: yang terlihat jauh secara konkret sebetulnya amat dekat secara waktu. Penekanan ini terselubung pesan kritik dan sindiran yang paradoks.

Di satu sisi, kematian digambarkan jauh dari kehidupan manusia (ilusi). Namun di sisi lain, kematian nyatanya begitu akrab dengan kehidupan manusia. Puisi ini bukan hanya menarasikan pengalaman spiritual seseorang melintas kuburan, melainkan juga jadi renungan tentang kefanaan hidup, kesepian batin, kehampaan eksistensial, dan pentingnya amal sebagai bekal hidup setelah mati. Kuburan ranggas sebagai simbol manusia yang terlupakan, kegelapan melambangkan ketidakpastian dan misteri, sementara amalan adalah satu-satunya hal yang membuat seseorang tetap dikenang.


Choirul Anam adalah pemuda asal Sampang yang memilih keluar dari tradisi keluarganya yang numerik.

Editor: Asief Abdi
Foto: Asief Abdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *