Esai Budaya

Menampik Fosil Bahasa

Yafin, anak saya yang baru berusia 13 bulan, selalu tampak terkesima, senantiasa kelihatan antusias setiap melihat secangkir kopi saya. Sejurus kemudian, ia akan tertawa-tawa, diam sebentar, lalu bersikeras meraih gelas kopi itu. Sebetulnya, apa yang sedang ia pikirkan?

Mungkin ia tidak sedang memikirkan apa pun. Mungkin ia tidak memikirkan kata “kopi”. Tidak pula mengurungnya dalam kategori “minuman pahit orang dewasa” atau “asupan kafein pemicu detak jantung yang dipercaya mampu menghalau kantuk si ayah yang letih bekerja seharian”. Pun, cangkir itu, di matanya, jelas bukan apa yang selama ini kita namai “cangkir”. Bagi anak seusia Yafin, benda porselen itu, misalnya, boleh jadi tidak lebih dari objek misterius yang memantulkan bayangan wajahnya secara ganjil setiap kali ditatapnya. Cairan kopi beserta cangkir yang menjadi wadahnya, dengan demikian, berdiri di luar segala daftar kategori.

Demikianlah, mungkin, anak-anak memang memiliki kemampuan yang berbeda dari kita dalam memersepsi. Segala sesuatu yang mereka cerna dengan sepasang mata, yang mereka raba dengan telapak tangan, yang mereka cerap dengan indra-indra, senantiasa berada di tingkat realisme yang tak mungkin lagi dipunyai orang dewasa.

Pengalaman indrawi anak-anak, sebagaimana yang saya amati dari Yafin, persis memodelkan konsep yang diimpikan Viktor Shklovsky tentang “ostranenie”: tindakan merobek selaput rutinitas agar kita kembali menatap dunia alih-alih cuma mampir mengenalinya.

Orang dewasa seperti saya, mungkin juga Anda, sesungguhnya tidak pernah benar-benar “melihat” meja, kursi, atau sebuah cangkir, misalnya. Tidak pernah sungguh-sungguh “melihat”, sebab benda-benda itu adalah objek yang telah kita kenal. “Kita tidak mengindra hal yang sudah karib,” demikian kata Shklovsky, “kita tidak melihatnya, tetapi hanya mengenalinya (recognise).”

Demikianlah semenjak manusia memasukkan benda-benda ke dalam kotak-kotak abstrak bernama fungsi dan kategori, keunikan benda-benda itu telah terbunuh. Ia hanya menjadi serangkaian hal-hal yang kita kenal, yaitu melalui kategori-kategori tersebut. Sebuah cangkir yang ganjil di mata anak kecil, di mata kita, hanyalah alat penampung cairan sebagaimana kursi yang bagi mata murni mereka boleh jadi sejenis binatang berkaki empat, bagi kita tidak lebih perkakas untuk menopang pinggul, misalnya.

Kategori-kategori fungsional itu bertindak seperti “baju besi transparan” yang menutupi ingatan kita. Benda-benda itu telah mati dalam kesadaran kita. Berkebalikan dengan itu, anak kecil seperti Yafin belum menderita kebas budaya sebagaimana yang telah kita alami.

Ia belum terikat hukum-hukum tata bahasa yang baku atau kesepakatan sosial masyarakat bahasanya. Maka, ketika jari-jemarinya mencoba meraup pinggiran cangkir, ia sesungguhnya sedang berhadap-hadapan dengan suatu bentuk murni yang berjarak dan asing. Ia merenggut benda-benda keluar dari tatanan rutinnya, lalu mengembalikannya ke hadapan kita dalam keadaan telanjang dan mengejutkan.

Seni yang tulen, barangkali juga bekerja seperti lompatan instingtif anak kecil semacam itu. Dunia bukan hanya telah membesarkan kita secara fisik dan psikis. Ia juga telah mendidik kita untuk menjadi mahir melakukan otomatisasi. Otak kita, orang dewasa, adalah mesin efisiensi yang mangkus, tetapi sekaligus menyedihkan. Kita berjalan melewati koridor rumah dan memutar gagang pintu atau menyulut kompor di dapur tanpa sedikit pun mengamati serat yang mengulir di tubuh pintu kayu, dingin logam gagang, atau letup api biru yang memercik.

Kata-kata, kira-kira juga mengalami kemalangan yang sama. Ia memfosil. Pemfosilan inilah yang lantas membuat kata-kata semisal “malam”, “duka”, atau “hujan” jadi tergerus, berpindah dari mulut ke mulut tanpa pernah lagi membangkitkan kehangatan atau kengerian. Demikianlah kata-kata itu lalu bertumpuk di pemakaman umum bernama percakapan sehari-hari. “Penyair,” tukas Sigurd Burckhardt, “terperangkap dalam bahan baku yang kadung membusuk oleh fungsi instrumental masyarakatnya.” Maka, pemfosilan bahasa tak pelak juga merupakan suatu tantangan pertama yang mesti dirintangi kaum penyair.

Dirundung bahasa sehari-hari yang membuat dirinya sekadar sarana yang lenyap di balik pesan, penyair terpaksa melakukan tindakan kekerasan. Merupakan suatu fakta yang tak mungkin ditampik bahwa kita menulis dalam bahasa yang telah dipoles oleh para pengarang sebelumnya. Sungguh pun banyak penyair buruk, di antara mereka ada sedikit jenius yang hasil kerjanya telah memahatkan diri sebagai monumen sejarah dalam ketaksadaran generasi jauh kemudian hari.

Puisi-puisi mereka menjadi matriks yang menurunkan model-model dan melahirkan varian-varian. “Mangsa aku dalam cakarmu,” tulis  Amir Hamzah dalam saja “Padamu Jua”. Di generasi kemudian, misalnya, kita bisa meraba jejak ekspresi simboliknya dalam puisi “Doa” dan “Di Mesjid” anggitan Chairil Anwar.

Bila Shklovsky memberitahu kita bahwa bahasa mati dan memfosil dalam fungsi instrumental komunikasi masyarakatnya, ternyatalah hal serupa dapat juga terjadi oleh karena kuatnya tradisi, yakni apabila sebuah puisi menjelma model bagi varian-varian yang terus berlanjut di tangan generasi sesudahnya—tanpa pembaruan berarti. Dalam arti tertentu, ia boleh juga kita sebut “konvensi”. Alhasil, apa yang kemudian dilahirkan oleh rantai tak kunjung putus itu adalah pengulangan-pengulangan, sebentuk manerisme—jika bukan epigonisme.

Pada titik inilah, persisnya, upaya melahirkan “kebaruan artistik” diperlukan, yaitu dengan jalan mengamalkan pergeseran-pergeseran. Hanya “pergeseran”, tak dapat lebih dari itu. Bahasa, medium yang digunakan oleh seniman-kata, sudah selalu merupakan material yang tak lagi murni. Ia telah diberati makna kamus, dibebani kesepakatan masyarakat tuturnya, dibaruti prasangka sejarah, dipoles karya-karya seniman-kata terdahulu.

Seorang jenius, segelintir sosok dari Kaum Terdahulu yang telah berhasil memahatkan epitaf di nisan kesusastraan itu, sesungguhnya tidak pernah meninggalkan warisan yang bisa dilanjutkan langsung oleh generasi-generasi setelahnya. Alih-alih, kegeniusannya justru memandulkan dan memfosilkannya karena bentuk genial yang telah ia tatah sudah mencapai titik jenuh. Ketika suatu tradisi mencapai puncak kanonnya, bentuk itu mulai mengeras, memfosil, mati. Dengan kata lain, ia kehilangan daya kejutnya.

Menyadari kenyataan demikian, seorang “bakal genius” akan berupaya menyelamatkan kata dari kematian fungsionalnya—bukan hanya sebab membeku dalam fungsi instrumental masyarakatnya, melainkan juga membatu karena telah diberati oleh sejarah kesusastraannya. Yakni, dengan mengembalikan kepekaan inderawi, menajamkan “gesekan representasional”—dalam kata-kata Dante.

Pada taraf lebih jauh, dorongan untuk mengembalikan kepekaan indrawi itu juga menuntut penghancuran terhadap batas-batas. Maka, bentuk-bentuk silam dirusak dan disusun ulang menjadi bentuk-bentuk baru: Pantun menjadi kwatrin, misalnya, atau, peribahasa-peribahasa lama yang telah memfosil dalam ketidaksadaran berbahasa masyarakat tuturnya, dirombak dan disusun ulang menjadi “peribahasa-peribahasa baru”. 

Namun demikian, bentuk-bentuk (yang sekejap menjadi) baru, yang dipandang berhasil itu, juga segera memfosil karena lekas menjadi model bagi varian-varian sesudahnya. Begitu pun varian yang dinilai paling berhasil di antara sekian varian itu, akan kembali menjadi model utama bagi varian-varian yang mengekor di belakang pantatnya, dan seterusnya dan seterusnya. Tentulah, bagi setiap “bakal genius”, tindakan-tindakan semacam itu tidak pernah menjadi cukup.

Alhasil, ia pun merasa perlu untuk menyerap kekayaan khazanah di luar tradisi-tradisi yang sudah mengakar dalam ekosistem yang melingkupinya. Maka, barpalinglah ia menuju ke Barat dan meninggalkan ke-Timur-annya, misalnya. Hingga di kemudian hari, ketika kembali didera dahaga tak sudah-sudah, ia pun berpaling bahkan bukan hanya dari Bumi Pertiwi, melainkan juga Bumi Kesusastraan itu sendiri guna melayari dan mengalami berbagai-bagai kemungkinan penciptaan.

Di luar segala hal yang bertakik-takik di atas, proses perusakan dan penyusunan ulang bentuk secara minal mahdi ilal lahdi itu menyiratkan satu hal. Puisi, sesungguhnya, merupakan tindakan pertahanan diri, bukan hanya dalam melawan “kebusukan bahasa”, melainkan “kebusukan waktu”. Tanpa puisi, dan seni secara keseluruhan, hidup kita meluncur cepat menuju lubang ketidaksadaran. Kita menjadi tua tanpa pernah benar-benar menyadari bahwa kita telah hidup. Setiap kali membiarkan bahasa mengeras menjadi klise, saat itu pula kita sedang mengizinkan diri kita berubah menjadi fosil sebelum waktunya.


Yohan Fikri adalah kritikus sastra.

Editor: Royyan Julian
Foto: Asief Abdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *