Setiap mendengar kata “China”, yang kerap tebersit di pikiran kita adalah sebuah negara berpengaruh di Asia. Atau, jenama yang sering kita jumpai pada produk sehari-hari. Made in China bahkan pernah muncul sebagai anekdot dalam buku Anecdotes and Scripture Notes for All Occasions (2007) karya John G. Hillier: “Tuhan menciptakan langit dan bumi. Selebihnya buatan China.” Namun, kita juga mengenal China sebagai negara komunis terbesar dan paling berpengaruh di dunia.
Menurut britannica.com, saat ini China bergerak di bawah Chinese Communist Party yang dulunya diinisiasi oleh Chen Duxiu dan Li Dazhao hingga Mao Zedong yang sekaligus memproklamirkan serta menjadi presiden pertama Republik Rakyat China di Lapangan Tian’anmen pada 1 Oktober 1949 setelah memperoleh kemenangan atas Kuomintang. Chinese Communist Party didirikan karena para intelektual China begitu tertarik pada paham Barat radikal seperti Marxisme dan anarkisme. Pengaruh lainnya juga berasal dari Revolusi Bolshevik dan Leninisme. Partai ini memiliki sekitar 100 juta anggota dan menjadikannya sebagai partai terbesar kedua di dunia. Chinese Communist Party menjadi inti dari sistem negara satu partai dan memainkan peran sentral dalam pemerintahan, militer, serta kebijakan ekonomi-sosial China. Tujuan jangka panjangnya adalah pembangunan sosialisme ala China menuju komunisme.
Kita acap menganggap masyarakat komunis adalah kumpulan manusia tanpa agama. Menurut saya, hal itu bisa terjadi karena pandangan masyarakat nonkomunis terhadap pemikiran Karl Marx. Marx terkenal dengan kalimat “agama adalah candu masyarakat” yang muncul pada karyanya, A Contribution to the Critique of Hegel’s Philosophy of Right (1844). Ia melihat agama sebagai penenang rakyat tertindas, tetapi juga membuat mereka menerima ketidakadilan sosial. Dalam teori Marx, masyarakat ideal (komunis) dianggap tidak lagi membutuhkan agama karena penindasan ekonomi sudah hilang. Jadi, sejak awal, ideologi ini sudah sangat kritis terhadap agama.
Banyak negara komunis mengambil kebijakan antiagama ketika mengadopsi ide Marx. Pada masanya, Uni Soviet di bawah Lenin dan Stalin menutup gereja, menangkap pendeta, dan menggemakan kampanye ateisme negara. Sementara itu, di China era Mao, banyak tempat ibadah dihancurkan saat Revolusi Kebudayaan China (1966–1976). Karena negara-negara ini sangat keras terhadap agama, akhirnya muncul kesan kuat bahwa komunisme identik dengan ateisme.
Selama Perang Dingin (1947–1991), Blok Barat (Amerika Serikat dan sekutunya) sering mendeskripsikan komunisme sebagai atheistic communism. Lalu, hal itu menjadi propaganda yang masif disebarkan sebagai narasi politik untuk melawan komunisme di banyak negara religius. Di negara seperti Indonesia, stereotipe ini semakin kuat setelah Gerakan 30 September 1965 yang diduga dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sebagai mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di China dan tumbuh dalam keluarga yang cukup religius, saya paham betul mengapa akhirnya stereotipe tersebut begitu melekat pada negara komunis, terutama China. Apalagi, mereka yang keturunan PKI tidak diberi ruang untuk melamar pekerjaan oleh Soeharto. Hal itu saya rasa juga ikut memperbesar stereotipe masyarakat terhadap komunisme.
Kalau boleh sedikit bercerita, awalnya saya memang iseng untuk mendaftar kuliah di China. Rasanya enggak ada alasan khusus, meskipun memang sempat kepengin kuliah di luar negeri. Ekspektasinya sih kuliah di Belanda atau Turki. Namun, berbekal restu ibu dan Es Kopi Susu Kartini Sido Makmur, entah kenapa Tuhan berkehendak lain dengan memberi saya anugerah untuk berkuliah di sebuah universitas di bagian timur laut China. Jujur, hal pertama yang melintas di pikiran saya waktu itu: Apakah mungkin dan bagaimana seseorang menjalankan agama di negara komunis?
Hal menarik dan menjadi gegar budaya bagi saya adalah jawaban yang saya terima. Kenyataannya, sebagai negara komunis, China tetap memberikan kebebasan dan memiliki dinamika kehidupan religius yang kompleks. Di China, kebebasan beragama diatur dalam pasal 36 Konstitusi Republik Rakyat China. Pasal ini menyatakan bahwa warga negara memiliki kebebasan untuk percaya atau tidak kepada agama, tidak boleh ada pihak yang memaksa seseorang untuk beragama atau tidak, dan negara melindungi “aktivitas keagamaan yang normal”. Namun, tetap ada batasnya. Aktivitas beragama tidak boleh mengganggu ketertiban publik, tidak boleh mengusik sistem pendidikan negara, dan tidak boleh berada di bawah pengaruh asing, sebagaimana yang dilansir me.china-embassy.gov.
Secara resmi, pemerintah China hanya mengakui lima agama, yaitu Buddhisme, Taoisme, Islam, Katolik, dan Kristen Protestan. Di luar lima agama ini, praktik keagamaan seringkali tidak mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Hal ini menunjukkan bahwa sekalipun China berdiri sebagai negara sekuler-komunis, praktik beragama tetap ada. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya masjid yang aktif, gereja yang memiliki jemaat, kuil Buddha dan Tao yang ramai, serta eksisnya komunitas agama di bawah lembaga negara yang mengatur urusan agama.
Di beberapa momen, saya berkesempatan untuk melaksanakan salat Jumat di sebuah masjid di Shenyang, tempat saya melanjutkan pendidikan saat ini. Memang enggak setiap Jumat bisa ke sana, karena terkadang, beberapa dosen pengampu mata kuliah di hari Jumat siang menghendaki semua mahasiswa hadir di kelasnya tanpa terkecuali. Hanya saja, hal yang membuat saya takjub, semua elemen masyarakat hadir setiap salat Jumat dilaksanakan, mulai dari komunitas muslim lokal hingga pelajar muslim seantero dunia seperti Indonesia, Arab Saudi, Pakistan, Yaman, Yordania, dan Amerika yang kebetulan kuliah di Shenyang. Semua golongan berkumpul dalam satu tempat yang sama, dari yang Sunni dengan keffiyeh-nya, yang Ahmadiyah dengan kufi atau turban-nya, sampai yang Syiah dengan turbah bundarnya.
Di satu waktu, saya juga sempat terlibat dalam sebuah dialog menarik dengan salah satu dosen di kelas bahasa Mandarin di Shenyang. Ia bertanya tentang angka keberuntungan atau angka kesukaan tiap mahasiswa di kelas itu. Teman Rusia menjawab 13 karena angka tersebut merupakan tanggal kelahirannya. Teman Amerika menjawab 313 karena ia orang Syiah dengan segala cerita di balik angka itu. Teman Nigeria menjawab 7 karena Nabi Muhammad punya 7 orang anak.
Tibalah giliran saya untuk menjawab. “Kamu, Zhou (panggilan Mandarin saya), berapa angka kesukaanmu?” Dengan bersemangat saya menjawab, “7, Laoshi (panggilan bagi guru). Sebab, 7 kali 2 sama dengan angka kelahiran saya. Idola saya, Cristiano Ronaldo, juga menggunakan angka 7.” Lantas, dengan bercanda ia bilang, “Ternyata banyak, ya, yang mengadopsi angka favorit dari agama dan idola. Ngomong-ngomong soal agama, kita di China sebenarnya mayoritas enggak beragama. Tapi, kalau misal ada angka dari Tuhan kalian yang bikin hoki, kasih tahu saya, ya. Saya kepengin ikut agama kalian.” Pernyataannya itu disambut gelak tawa seluruh mahasiswa.
Maka, ketika muslim Indonesia punya NU, Muhammadiyah, LDII, dan sebagainya, komunitas muslim China juga punya “NU” atau “Muhammadiyah”-nya sendiri, yaitu Islamic Association of China. Katolik punya Chinese Patriotic Catholic Association. Atau, Protestan punya Three-Self Patriotic Movement.
Di BiliBili (YouTube ala China), saya menjumpai satu provinsi bernama Yunnan yang punya komunitas muslim cukup besar di China. Kota Shadian, misalnya. Sebagai salah satu kota muslim terbesar di Yunnan, Shadian punya Shadian Grand Mosque dengan arsitektur menawan, hasil akulturasi budaya Timur Tengah dengan gaya pagoda China. Islam sudah masuk ke Yunnan sejak abad ke-13 pada masa Dinasti Yuan melalui pedagang dan tentara muslim dari Asia Tengah dan Persia. Banyak dari mereka yang kemudian menjadi etnis Hui.
Dari semua hal yang saya temui di China, yang paling terasa berbeda, yaitu cara agama hadir di ruang publik. Di Indonesia, agama sangat terlihat dan melekat dengan kehidupan sehari-hari. Keberadaan masjid, gereja, simbol keagamaan, hingga diskusi tentang agama yang sering muncul dalam, baik percakapan sosial maupun politik, menunjukkan bahwa agama bukan hanya menjadi keyakinan pribadi, tetapi juga identitas sosial yang kuat. Di China, agama memang ada, tempat ibadah memang berdiri, dan masyarakat tetap menjalankan ibadahnya. Namun, ekspresi keagamaan cenderung lebih tenang dan tidak terlalu menonjol di ruang publik. Ia lebih sering hadir sebagai keyakinan personal daripada simbol sosial.
Dari situ, saya mulai memahami bahwa dalam konteks China, agama tidak menjadi identitas politik atau alat mobilisasi sosial seperti yang bisa kita amati di negara agamis. Agama hadir di China sebagai praktik spiritual yang dijalankan secara pribadi. Tinggal di China membuat saya menyadari satu hal: Iman tidak selalu bergantung pada sistem politik. Dalam kondisi apa pun, manusia tetap punya kebutuhan untuk mencari makna. Dan bagi banyak orang, agama menjadi satu dari sekian banyak cara untuk menemukannya.
Pada akhirnya, saya teringat salah satu bait puisi sufi asal Azerbaijan, Seyid Ali Imadaddin Nasimi, yang hidup pada masa Kesultanan Mamluk. Bait itu berbunyi: Dua semesta muat dalam diriku, tetapi aku tak muat dalam dunia ini. Bait ini seolah-olah menegaskan bahwa meskipun sistem politik dan ideologi membatasi ruang ekspresi keagamaan, pencarian makna dalam diri manusia sering kali menemukan jalannya sendiri.
Muhammad Thufail adalah mahasiswa teknik sipil dan pencinta sastra sufi.
Editor: Royyan Julian
Foto: Muhammad Thufail



