“Jika surga dan neraka tak pernah ada, masihkah kau bersujud kepada-Nya?” tanya lagu Chrisye yang seharusnya menjadi bahan kontemplasi dalam menyembah-Nya. Kebanyakan penyembah melaksanakan amal baik karena imbalan yang dijanjikan Yang Maha Gaib atau karena takut terhadap cambukan api neraka. Singkatnya, ibadah tersebut dilakukan karena unsur transaksional yang menurut mereka sah-sah saja.
Para penyembah menganggap bahwa takut kepada-Nya merupakan bentuk keimanan. Takut kepada-Nya menjadi motivasi dalam menunaikan dogma. Tampaknya, Yang Maha Gaib sudah menerapkan Machiavellisme bahkan sebelum Niccolo Machiavelli lahir. Neraka beserta fasilitas ketakutannya yang lengkap merupakan janji terhadap para penyembah. Maka, para penyembah semakin takut dan taat untuk menyelamatkan diri dari siksa neraka. Imbalan yang dijanjikan mendorong para penyembah berlomba-lomba menghimpun amal agar terhindar dari janji neraka. Ikhtiar untuk menghindari neraka mendesak para penyembah lebih mengutamakan amal yang dapat menghasilkan pahala agar perbuatan yang dilakukan tidak sia-sia.
Selain amal yang membuahkan pahala, para penyembah juga berbuat baik terhadap sesama meski berlandaskan pada iman dalam arti sempit, bukan berdasarkan empati. Boleh dikata, kebaikan dilakukan hanya karena janji ganjaran dari Sang Pencipta. Memang, mengerjakan kebaikan merupakan perintah dari Yang Maha Segala. Namun, masalah muncul jika kebaikan itu tidak lagi diganjar pahala. Mungkin para penyembah tidak akan menunaikannya. Sebab, kebaikan yang dilakukan memang bermotif pamrih. Kadang, para penyembah berbuat kebaikan bahkan dengan mengenyampingkan keadaan mereka yang lebih membutuhkan kebaikan.
Masihkah para penyembah akan melakukan kebaikan yang sudah tidak transaksional lagi? Pertanyaan ini akan sulit dijawab ketika para penyembah memang mengutamakan pahala di balik kebaikan yang dijalankan. Para penyembah menganggap bahwa lebih baik sengsara di dunia daripada menderita di hari penghakiman. Terlalu mengutamakan manfaat di hari penghakiman membuat para penyembah melupakan pentingnya kesejahteraan di dunia.
Kepentingan para penyembah terhadap hari penghakiman menuntut mereka “menjilat” Sang Maha Kuasa. Sebab, si penyembah berpikir bahwa menyenangkan Sang Maha Kuasa akan memudahkannya menggapai kebahagiaan yang kekal. Si penyembah mengerjakan amal yang diperintahkan atau yang “diciptakan” sendiri dengan harapan dapat mempermudah mereka mendapatkan kebahagiaan yang kekal di surga.
Para teolog kerap bersabda bahwa kebaikan yang dilakukan harus didasari oleh rasa ikhlas. Hanya berharap imbalan dari sang pencipta. Hal ini menciptakan paradoks. Selain itu, para teolog menganjurkan manusia untuk beramal sebanyak-banyaknya, bukan semampunya, agar mereka mudah melewati proses “sidang” di alam akhirat. Sabda tersebut yang kemudian mendorong para penyembah untuk selalu menjalankan perintah, sekalipun amal baik tersebut diada-adakan.
Dalam mendakwahkan ajaran kebaikan yang dilandasi iman, para teolog seolah-olah memiliki hak prerogatif dalam menilai amal yang kelak akan menjadi alat tukar untuk memperoleh surga. Para teolog yang menjadi hakim “merebut” hak prerogatif Sang Pencipta surga dan neraka. Mereka dengan mudah menakar pahala dan dosa. Otoritas para teolog memudahkan mereka untuk menjadi hakim para penyembah. Para teolog seakan-akan berilusi menjadi penegak hukum yang berlaku untuk satu golongan sekaligus golongan yang tak terikat pada hukum yang bersangkutan. Sering kali para teolog mudah menghakimi para penyembah daripada mengembalikannya kepada Sang Maha Kuasa. Lagaknya lebih menghakimi daripada Yang Maha Menghakimi. Amal baik yang disabdakan para teolog dimaknai para penyembah sebagai “mata uang” di kehidupan kedua. Pada akhirnya, para penyembah tidak melihat nilai utama suatu kebaikan karena tertimbun oleh khayalan tentang kebahagiaan abadi di suatu saat nanti.
Selain dibutakan otoritas sabda teolog, para penyembah juga dibutakan oleh ketakutan terhadap Sang Pencipta yang dianggap terus-menerus mengawasi kehidupan mereka. Menghindari larangan merupakan kewajiban bagi para penyembah. Tidak jarang para penyembah juga menjadi hakim terhadap manusia yang tidak mengindahkan larangan tersebut. Sama dengan sikap para teologi, hal ini juga merupakan sebuah tindakan yang merebut hak prerogatif Sang Maha Kuasa. Dengan “pengetahuan” yang bisa diukur, para penyembah tanpa ragu menjadi pakar tentang nilai kebaikan dan keburukan.
Mengingatkan soal kebaikan dianggap sebagai amar makruf. Namun, para penyembah melakukannya tanpa kontemplasi sehingga kerap jatuh pada cara yang kurang berkenan. Para penyembah juga acap menunjukkan kebaikan mereka di depan khalayak dengan tujuan untuk “mendorong” orang lain agar melakukan kebaikan yang sama. Padahal, bisa saja motifnya hanya ingin pamer, kan? Akan tetapi, yang ia sadari cuma ganjaran karena telah mendorong seseorang berbuat baik yang menyaksikannya berbuat baik.
Melakukan kebaikan tanpa pamrih tampaknya hanya tertinggal di ujung lidah. Hal itu tecermin pada sikap para penyembah yang selalu berharap balasan dari kebaikan mereka. Barangkali para penyembah memang tidak berharap balasan dari manusia. Namun, mereka berharap ganjaran untuk kebahagiaan abadi kelak di kehidupan selanjutnya.
Para penyembah sebenarnya tidak membutuhkan dorongan untuk berbuat baik dari para tukang pamer kebaikan. Yang dibutuhkan cukup rasa takut. Juga imajinasi tentang balasan kebaikan yang lebih besar ketimbang kebaikan yang telah mereka kerjakan.
Para penyembah tampaknya memang butuh percikan api neraka untuk melakukan kebaikan. Mereka mendefinisikan cinta kepada Yang Maha Gaib dalam arti rasa takut. Mereka sebenarnya tidak memerlukan perintah untuk melakukan kebaikan. Hanya membutuhkan perasaan sedang diawasi dan imajinasi tentang siksaan alam yang penuh api. Sama seperti pengendara motor yang taat aturan lalu lintas hanya karena takut ditilang polisi.
Fichry Ikhlasul adalah seorang pembaca yang menyelesaikan studinya di Universitas Brawijaya.
Editor: Royyan Julian
Foto: Asief Abdi


