Esai Budaya

Jilbab vs. Sanggul

Pada tahun 2019, media BBC Indonesia yang berlokasi di Jakarta memuat liputan singkat tentang sebuah komunitas wanita bernama Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia. Tak lama kemudian, gerakan itu ditiru oleh beberapa komunitas wanita di kota-kota lain. Memang, sesuatu yang dimulai di Jakarta akan segera ditiru oleh orang se-Indonesia. Pola-pola Jakarta-sentrisme media memang besar pengaruhnya dalam kebudayaan pop kita. Bahkan ketika kebudayaan itu seakan bukan pop, misalnya aksi-aksi demonstrasi bertema-tema tertentu yang khas urban, juga akan segera ditiru oleh daerah-daerah di luar Jakarta, meskipun kadang tak relevan di daerah tersebut.

“Gerakan-gerakan” semacam ini mengingatkan kita pada suasana yang terjadi pasca-Reformasi, tentang gerakan berjilbab (kemudian disebut hijab). Polanya juga sama, diawali di kawasan urban Jakarta, merambah ke seluruh Indonesia. Dari ranah akademis, selebritas, film-film dan sinetron “religi”, dan puncaknya pada jajaran pemerintahan. Sekian tahun lalu bahkan sempat agak memanas ketika wacana seragam anggota TNI wanita akan mengakomodir jilbab. Hal ini disebabkan pada masa Pak Harto, simbol-simbol yang dianggap simbol keagamaan adalah ekstremitas dan dapat mengganggu stabilitas politik. Apalagi, militer Indonesia yang merupakan perpanjangan dari kebudayaan priyayi Jawa mempunyai sejarah yang kurang harmonis dengan Islam politik.

Simbol
Bila ditengarai, gerakan berkebaya (kebanyakan bersanggul, tanpa menutup kepala) adalah upaya perlawanan simbolik terhadap apa yang disebut “Arabisme” di Jakarta; termasuk salah satu tafsir tentang menutup kepala sebagai budaya Arab. Memang, bila dibandingkan dengan dua tradisi monotheisme Ibrahimi, dan membandingkan tiga kitab suci, Taurat dan Injil jauh lebih keras terhadap perintah menutup kepala jika dibandingkan dengan Islam. Yahudi dan Kristen mengaitkan jilbab dengan Iblis (baca: Diane Ackerman), sedangkan Islam dengan kepantasan sosial. Fadwa el Guindi dalam bukunya Jilbab: Antara Kesalehan, Kesopanan, dan Perlawanan menyebutkan bahwa dalam tradisi Islam klasik, jilbab bukan lambang kesalehan, melainkan status sosial. Penutup kepala sebagai lambang kesalehan justru merupakan dogma Yahudi dan Katolik. Belum lagi tafsir-tafsir yang bersifat hermeneutis, memberi kita penafsiran atas teks jilbab yang lebih kompleks lagi. 

Lalu bagaimana bisa, jilbab yang pada suatu masa dilarang, sekarang justru dipaksakan oleh negara? Kita tahu betapa simbolis dan politis makna busana, sehingga bila menjadikannya absolut artinya kita sangat naif karena abai pada perjalanan sejarah.

Sekuler vs. Religius 
Di masa lalu, religiositas identik dengan masyarakat tradisional. Sepaket dengan karakter itu, masyarakat dan tradisi lokal dianggap lugu, polos, ndeso, dan mistis. Sebaliknya, masyarakat urban memuja apa yang mereka sebut modernitas. Istilah “modern” merujuk pada gaya hidup industrial. Industrialisasi yang dibawa dari Barat ini membentuk karakter masyarakatnya yaitu memuja materi dan konsumsi, individualistis, memisahkan ruang menjadi publik-privat, dan sekuler.

Setelah Reformasi, mungkin jiwa-jiwa kota yang lelah itu mulai mencari religiositas. Namun, karena sudah tercerabutnya akar tradisi, apa saja yang diadopsi urban pasti akan diwadahi dalam budaya industrial. Jadilah kita melihat bahwa dasar karakteristik industrial itu tidak berubah, meskipun masyarakat kota sudah mengadopsi agama. Seolah, sekuler di masa lalu telah berubah 180 derajat menjadi religius di masa sekarang. Padahal dasarnya tetap, yaitu industri. Maka agama urban tetap bersifat konsumtif dan materialistis, tetap eksibisis dan simbolik. Agama urban mengagungkan teks, karena masyarakat kota sudah tercerabut dari Alam. Mencari Tuhan di dalam teks, dalil, dan gadget, alih-alih mendengarkan firman Tuhan di Alam. Bersifat tekstual, alih-alih spiritual.

Politik
Tanpa wadah tradisi dan kearifan lokal, tak heran Islam yang diadopsi masyarakat perkotaan bersifat global. Sama dengan ketika kesekuleran kota yang memuja Barat, saat ini kompasnya sedikit bergeser, yaitu Timur Tengah. Dahulu, orang kota bangga bisa berbahasa Inggris dan pergi ke Eropa/US. Sekarang, mereka bangga bisa berbahasa Arab, pergi umroh atau ke negara-negara “Islam” seperti Turki, UEA, atau yang dianggap islami lainnya. 

Ciri khas kota yang jauh dari kelokalan dan memuja luar negeri ini, pada puncaknya masuk ke ranah politik. Politik Islam global. Karena tak memiliki tradisi khas, masyarakat muslim kota menganut tradisi Islam global yang simbolik, misalnya pakaian, bahasa, negara, yang dianggap mencerminkan Islam. Pada titik inilah muncul perlawanan dari kaum urban juga, yang menyebut diri sebagai kaum nasionalis. Nah, sebab yang bicara adalah orang metropolitan, maka untuk mengambil simbol nasionalisme itu mereka mengadopsi produk kebudayaan lokal, yaitu kebaya, pakaian adat Jawa, Betawi, Sunda, dan Bali.

Maka kita melihat kontestasi yang ditampilkan di media, meskipun dengan hati-hati. Yang satu grup wanita berhijab dengan gerakan hijab dan sindiran-sindirannya, di sisi lain ada gerakan wanita berkebaya yang lama-lama juga menyindir. Kita seakan melihat, di ibu kota, ada kelompok Islamis global versus kelompok Nasionalis, dengan hijab dan kebaya, masing-masing sebagai simbol ideologi.

Di Jawa …
Orang lupa bahwa dua puluh tahun yang lalu, penutup kepala adalah bagian dari pakaian tradisional, alias baju kampung. Kerudung dipakai bersama kebaya dalam acara pengajian ibu-ibu, mahasiswi IAIN, dan wanita di pesantren. Bahkan, dalam budaya pop seperti film dan sinetron, tergambar bagaimana kerudung dikenakan bersama kebaya oleh pembantu rumah tangga (berlogat Jawa) dan wanita tua Betawi (dalam film Inem Pelayan Seksi dan sinetron Si Doel Anak Sekolahan).

Di kemudian hari, kerudung itu telah berubah menjadi jilbab, lalu hijab, (lalu cadar). Bagi masyarakat Jawa, kerudung/jilbab/hijab hanyalah varian dari suatu kebiasaan untuk memenuhi kepantasan. Karena pantes, atau mantes-mantesi, adalah kata kunci masyarakat Jawa dalam berpakaian, untuk menyesuaikan diri dengan komunitasnya. Mengontestasi jilbab versus kebaya, dengan demikian adalah mengada-ada dan jelas adalah tanda  ketidakpahaman terhadap perjalanan kultural Nusantara.



Aquarina Kharisma Sari adalah peneliti, penulis, penerjemah, dan budayawan.

Editor: Ikrar Izzul Haq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *